Larangan Truk Sumbu 3 saat Lebaran Berdampak pada Penghasilan Sopir hingga Pedagang
Kamis, 12 Maret 2026 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Nena bercerita saat ini saja warungnya sudah agak sepi karena banyaknya pabrik yang sudah tutup di daerah tempatnya berjualan itu. Apalagi harus ditambah dengan kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih.
“Sedih sekali saya mendengarnya. Kenapa nasib rakyat pedagang kecil seperti saya ini selalu diperlakukan tidak adil. Padahal, usaha saya ini hanya cukup untuk bertahan hidup saja, meskipun harus berjualan dari pagi hingga larut malam,” keluhnya.
Menurut Nena, jika sopir-sopir truk itu tidak bekerja selama 17 hari, pendapatannya pasti akan menurun. Sementara, lanjutnya, dia juga harus berjuang mengumpulkan uang untuk membayar sewa kontrak warungnya sebesar Rp12 juta per tahunnya. “Jadi, apalagi modal kami untuk berjualan. Bagaimana nasib anak-anak kami nantinya,” ujar Ibu dua anak ini.
Nena mengutarakan biasanya para sopir truk dan kernetnya itu akan mampir ke warungnya untuk sekedar minum kopi dan makan gorengan serta mie rebus sambil menunggu barang dimuat ke truk mereka.
“Itu kan mengantre dulu mereka. Nah, sambil menunggu antrian, mereka pun mampir ke warung saya untuk jajan dulu. Mereka-mereka ini jadi pembeli utama di warung ini,” ungkapnya.
Nena menuturkan tidak adanya pelarangan saja, penghasilannya dari jualan kopi dan gorengan ini paling besar hanya sekitar Rp150.000 per hari. Tapi seringnya kurang dari itu.
“Kalau untuk keperluan hidup sehari-hari masih cukuplah. Tapi, saya kan harus membayar uang kontrakan warung juga per tahun. Nah, kalau para sopir truk di pabrik-pabrik tidak bisa bekerja selama 17 hari, dagangan kami siapa yang beli. Apalagi kebutuhan menjelang Lebaran ini semua pada mahal,” katanya.
Karenanya, dia meminta agar Pemerintah tidak hanya mengutamakan kesenangan para pemudik saja saat Lebaran nanti, tapi juga nasib para pedagang kecil yang ada di sekitar pabrik yang sangat berdampak dengan kebijakan pelarangan truk sumbu 3 tersebut.
“Sedih sekali saya mendengarnya. Kenapa nasib rakyat pedagang kecil seperti saya ini selalu diperlakukan tidak adil. Padahal, usaha saya ini hanya cukup untuk bertahan hidup saja, meskipun harus berjualan dari pagi hingga larut malam,” keluhnya.
Menurut Nena, jika sopir-sopir truk itu tidak bekerja selama 17 hari, pendapatannya pasti akan menurun. Sementara, lanjutnya, dia juga harus berjuang mengumpulkan uang untuk membayar sewa kontrak warungnya sebesar Rp12 juta per tahunnya. “Jadi, apalagi modal kami untuk berjualan. Bagaimana nasib anak-anak kami nantinya,” ujar Ibu dua anak ini.
Nena mengutarakan biasanya para sopir truk dan kernetnya itu akan mampir ke warungnya untuk sekedar minum kopi dan makan gorengan serta mie rebus sambil menunggu barang dimuat ke truk mereka.
“Itu kan mengantre dulu mereka. Nah, sambil menunggu antrian, mereka pun mampir ke warung saya untuk jajan dulu. Mereka-mereka ini jadi pembeli utama di warung ini,” ungkapnya.
Nena menuturkan tidak adanya pelarangan saja, penghasilannya dari jualan kopi dan gorengan ini paling besar hanya sekitar Rp150.000 per hari. Tapi seringnya kurang dari itu.
“Kalau untuk keperluan hidup sehari-hari masih cukuplah. Tapi, saya kan harus membayar uang kontrakan warung juga per tahun. Nah, kalau para sopir truk di pabrik-pabrik tidak bisa bekerja selama 17 hari, dagangan kami siapa yang beli. Apalagi kebutuhan menjelang Lebaran ini semua pada mahal,” katanya.
Karenanya, dia meminta agar Pemerintah tidak hanya mengutamakan kesenangan para pemudik saja saat Lebaran nanti, tapi juga nasib para pedagang kecil yang ada di sekitar pabrik yang sangat berdampak dengan kebijakan pelarangan truk sumbu 3 tersebut.
Lihat Juga :