Larangan Truk Sumbu 3 saat Lebaran Berdampak pada Penghasilan Sopir hingga Pedagang
Kamis, 12 Maret 2026 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
“Ini akan membuat jualan kami jadi sepi. Karenanya, saya meminta agar biarlah para sopir itu bisa tetap bekerja agar pembeli di warung kami tetap ramai. Janganlah menutup penghasilan kami rakyat kecil ini,” pintanya seraya berharap kepada Pemerintah.
Hal yang sama juga disampaikan Jasmit yang memiliki warung nasi dan kelontongan yang berada di lokasi yang tak jauh dari warung Nena. Pria asal Purwokerto ini telah menjalani usahanya ini sejak tahun 2004 lalu. Dia juga kaget saat mendengar adanya kebijakan Pemerintah yang tidak mengizinkan truk-truk sumbu 3 beroperasi selama 17 hari saat momen Lebaran nanti.
“Duh, sekarang saja warung sudah terlihat sepi karena banyak pabrik yang tutup. Apalagi kalau nanti banyak sopir yang tidak kerja karena tidak boleh membawa truk sumbu 3. Siapa lagi yang akan makan dan jajan di warung ini? Penghasilan kita nanti darimana? Bagaimana kita membayar kontrakan dan untuk makan sehari-hari,” ucapnya dengan sedikit kecewa terhadap kebijakan tersebut.
Untuk membuka warungnya ini, Jasmit mengaku masih mengontrak sebesar Rp12 juta setahun. Itu belum termasuk kontrak kamar untuk tempat tinggalnya bersama istri dan satu anaknya sebesar Rp500.000 per bulan. “Bagaimana saya harus membayar itu nantinya. Belum untuk kebutuhan sehari-hari. Bisa-bisa modal akan semakin menipis nantinya,” tukasnya.
Padahal, menurutnya, penghasilan yang diperolehnya selama ini saja hanya cukup untuk biaya hidup sehari hari dan uang sekolah anak serta membayar kontrakan. “Hasil jualan saat ini hanya sekitar Rp 3 juta per bulan. Tapi, itu masih bisa lah untuk anak sekolah dan bisa nutup uang kontrakan. Tapi kalau selama 17 hari nanti jualan sepi, ya bagaimana kami harus membayar itu semua,” cetusnya.
Pedagang nasi goreng yang juga berada di lokasi yang sama, Siti Mubarokah juga mengungkapkan kekagetan serupa. Dia mengaku sudah 24 tahun berjualan di sekitar pabrik yang ada di Desa Cicadas ini. “Selain karyawan pabrik, para pembeli kami kan banyak yang dari para sopir truk dan kenek yang ada di pabrik-pabrik sekitar sini. Nah, kalau mereka tidak bekerja nanti, pembelinya kan berkurang banyak. Otomatis penghasilan kami juga akan berkurang jauh,” tuturnya.
Padahal, dia mengatakan penghasilan dari berjualan nasi goreng ini juga akan digunakan untuk menutupi biaya sewa warungnya yang besarnya Rp 15 juta setahun. “Saat ini saja penjualan sudah banyak berkurang karena pabrik-pabrik pada tutup. Masak harus dibebani lagi dengan hal-hal seperti ini? Padahal hingga saat ini kami juga masih harus membayar angsuran pinjaman bank setiap bulannya,” ujarnya.
Karenanya, dia berharap kalau bisa pelarangan terhadap truk sumbu 3 itu jangan sampai 17 hari. “Dampaknya ke kita juga yang pedagang kecil. Soalnya, kalau mereka dilarang Pemerintah seperti itu, itu juga berdampak kepada warung-warung yang ada di sekitar pabrik seperti kita. Kalau sopir dan keneknya nggak ada, penghasilan kami juga pasti menurun,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Jasmit yang memiliki warung nasi dan kelontongan yang berada di lokasi yang tak jauh dari warung Nena. Pria asal Purwokerto ini telah menjalani usahanya ini sejak tahun 2004 lalu. Dia juga kaget saat mendengar adanya kebijakan Pemerintah yang tidak mengizinkan truk-truk sumbu 3 beroperasi selama 17 hari saat momen Lebaran nanti.
“Duh, sekarang saja warung sudah terlihat sepi karena banyak pabrik yang tutup. Apalagi kalau nanti banyak sopir yang tidak kerja karena tidak boleh membawa truk sumbu 3. Siapa lagi yang akan makan dan jajan di warung ini? Penghasilan kita nanti darimana? Bagaimana kita membayar kontrakan dan untuk makan sehari-hari,” ucapnya dengan sedikit kecewa terhadap kebijakan tersebut.
Untuk membuka warungnya ini, Jasmit mengaku masih mengontrak sebesar Rp12 juta setahun. Itu belum termasuk kontrak kamar untuk tempat tinggalnya bersama istri dan satu anaknya sebesar Rp500.000 per bulan. “Bagaimana saya harus membayar itu nantinya. Belum untuk kebutuhan sehari-hari. Bisa-bisa modal akan semakin menipis nantinya,” tukasnya.
Padahal, menurutnya, penghasilan yang diperolehnya selama ini saja hanya cukup untuk biaya hidup sehari hari dan uang sekolah anak serta membayar kontrakan. “Hasil jualan saat ini hanya sekitar Rp 3 juta per bulan. Tapi, itu masih bisa lah untuk anak sekolah dan bisa nutup uang kontrakan. Tapi kalau selama 17 hari nanti jualan sepi, ya bagaimana kami harus membayar itu semua,” cetusnya.
Pedagang nasi goreng yang juga berada di lokasi yang sama, Siti Mubarokah juga mengungkapkan kekagetan serupa. Dia mengaku sudah 24 tahun berjualan di sekitar pabrik yang ada di Desa Cicadas ini. “Selain karyawan pabrik, para pembeli kami kan banyak yang dari para sopir truk dan kenek yang ada di pabrik-pabrik sekitar sini. Nah, kalau mereka tidak bekerja nanti, pembelinya kan berkurang banyak. Otomatis penghasilan kami juga akan berkurang jauh,” tuturnya.
Padahal, dia mengatakan penghasilan dari berjualan nasi goreng ini juga akan digunakan untuk menutupi biaya sewa warungnya yang besarnya Rp 15 juta setahun. “Saat ini saja penjualan sudah banyak berkurang karena pabrik-pabrik pada tutup. Masak harus dibebani lagi dengan hal-hal seperti ini? Padahal hingga saat ini kami juga masih harus membayar angsuran pinjaman bank setiap bulannya,” ujarnya.
Karenanya, dia berharap kalau bisa pelarangan terhadap truk sumbu 3 itu jangan sampai 17 hari. “Dampaknya ke kita juga yang pedagang kecil. Soalnya, kalau mereka dilarang Pemerintah seperti itu, itu juga berdampak kepada warung-warung yang ada di sekitar pabrik seperti kita. Kalau sopir dan keneknya nggak ada, penghasilan kami juga pasti menurun,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :