Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Rabu, 04 Maret 2026 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Maka dari itu, ia berharap para pelaku usaha untuk dilibatkan sebelum aturan teknis Perda KTR DKI Jakarta diterbitkan. Agar regulasi yang dihasilkan bisa diterima semua kelompok atau adil.
"Kami berharap selanjutnya, sebelum ada aturan teknis dari Perda KTR DKI Jakarta, kami tetap diajak diskusi, dilibatkan sehingga peraturannya tetap adil dan mengakomodir kepentingan bersama," ucap dia.
Asphija berharap, implementasi Perda KTR DKI Jakarta tetap berpegang pada prinsip pengaturan dan pembatasan, bukan semata-mata pelarangan total. Kukuh berpandangan, praktik penerapan Perda KTR DKI Jakarta harusnya berfokus pada sosialisasi dan edukasi, bukan pada penekanan sanksi.
Dengan demikian, industri atau sektor hiburan malam tidak semakin terbebani. "Sektor hiburan kita sebenarnya tidak kalah saing dari Bangkok atau Kuala Lumpur. Jangan lagi ditambah dengan berbagai pelarangan yang justru semakin menekan. Dibatasi, bukan dilarang total," ucap Kukuh.
"Kami berharap selanjutnya, sebelum ada aturan teknis dari Perda KTR DKI Jakarta, kami tetap diajak diskusi, dilibatkan sehingga peraturannya tetap adil dan mengakomodir kepentingan bersama," ucap dia.
Asphija berharap, implementasi Perda KTR DKI Jakarta tetap berpegang pada prinsip pengaturan dan pembatasan, bukan semata-mata pelarangan total. Kukuh berpandangan, praktik penerapan Perda KTR DKI Jakarta harusnya berfokus pada sosialisasi dan edukasi, bukan pada penekanan sanksi.
Dengan demikian, industri atau sektor hiburan malam tidak semakin terbebani. "Sektor hiburan kita sebenarnya tidak kalah saing dari Bangkok atau Kuala Lumpur. Jangan lagi ditambah dengan berbagai pelarangan yang justru semakin menekan. Dibatasi, bukan dilarang total," ucap Kukuh.
(shf)
Lihat Juga :