Kemendagri Sarankan Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Pembelian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Senin, 02 Maret 2026 - 05:55 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Mas'ud akhirnya buka suara soal pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemprov Kaltim. Penjelasan ini menyusul ramainya pemberitaan terkait nilai pengadaan kendaraan dinas yang mencapai Rp8,5 miliar di situs LPSE.
Baca juga: Viral! Gaya Busana Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan di Tengah Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Gubernur menegaskan, hingga saat ini, dirinya masih mengandalkan aset pribadi untuk menunjang mobilitas kedinasannya di wilayah Kalimantan Timur.
Rudi Mas'ud mengklarifikasi bahwa Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas operasional khusus untuknya di wilayah Kaltim. Ia menyebut kendaraan yang ia gunakan sehari-hari saat ini adalah milik pribadi.
"Sampai saat ini, kendaraan yang saya gunakan masih mobil pribadi. Kondisinya bahkan sudah ada yang mengalami kerusakan, namun bagi saya itu tidak menjadi persoalan," ujar Rudi Mas'ud, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan, kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim yang baru diadakan saat ini berada di Jakarta. Penempatan tersebut dilakukan untuk menunjang kegiatan kedinasan Gubernur saat berada di Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: Viral! Gaya Busana Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan di Tengah Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Gubernur menegaskan, hingga saat ini, dirinya masih mengandalkan aset pribadi untuk menunjang mobilitas kedinasannya di wilayah Kalimantan Timur.
Rudi Mas'ud mengklarifikasi bahwa Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas operasional khusus untuknya di wilayah Kaltim. Ia menyebut kendaraan yang ia gunakan sehari-hari saat ini adalah milik pribadi.
"Sampai saat ini, kendaraan yang saya gunakan masih mobil pribadi. Kondisinya bahkan sudah ada yang mengalami kerusakan, namun bagi saya itu tidak menjadi persoalan," ujar Rudi Mas'ud, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan, kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim yang baru diadakan saat ini berada di Jakarta. Penempatan tersebut dilakukan untuk menunjang kegiatan kedinasan Gubernur saat berada di Ibu Kota Negara (IKN).
Lihat Juga :