Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:18 WIB
loading...
Perda KTR DKI Dinilai...
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap Perda DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilaksakan secara adil dan rasional. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilaksakan secara adil dan rasional. Karena, Perda KTR juga mengatur produk tembakau yang sifatnya legal, serta telah diatur oleh sederet regulasi lainnya.

"Selama ini kan sudah ada aturan yang mengendalikan produk tembakau. Siapa yang berhak membeli, pembatasan umur, cara pemajangan, dan lainnya, semuanya sudah diatur. Tegakkan saja aturan yang sudah ada selama ini. Pemerintah harus bersikap bijak dalam implementasi Perda KTR ini ke depan," kata Ketua Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR

Ia berharap Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan segala aspek ketika mengimplementasikan Perda KTR tersebut. Sebab bila tidak bijak, akan berpotensi menganggu ekosistem usaha.



"Tolong dipertimbangkan bahwa ada orang, ada UMKM, yang menghidupi anak dan keluarganya dari ekosistem pertembakauan. Ada serapan tenaga kerja dan sumbangsih penerimaan negara yang harus dipikirkan," tuturnya.

Tutumberharap Pemprov berdiri di tengah dalam penegakan Perda KTR DKI Jakarta. Pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta juga untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan UMKM yang nantinya akan terdampak.

"Saya kira di situ kewajiban pemerintah, harus berdiri di tengah. Sekali lagi bahwa rokok adalah produk legal, yang diperbolehkan untuk dipajang dan diiklankan dengan sedemikian rupa," ucapnya.

Baca juga: Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna

Sekadar informasi, saat ini jumlah pekerja yang ada di bawah naungan anggota Hippindo sebanyak 800 ribu orang. Jumlah tersebut dinilai cukup memberi kontribusi terhadap peningkatan perekonomian

Hippindo saat ini beranggotakan sekitar 200 sampai 300 perusahaan. Anggota-anggota ini mencakup berbagai peritel dan penyewa yang beroperasi di pusat perbelanjaan, dan 50 persen anggotanya merupakan perusahaan dengan segmen middle upper class yang dianggap resilient terhadap gejolak ekonomi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved