Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan yang dialami korban tidak terjadi dalam waktu singkat. AKBP Samian mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, bahkan sempat dilaporkan sebelumnya.
"Pada 4 November 2024 pernah ada laporan terkait kasus serupa. Saat itu proses hukum berjalan, namun berujung pada perdamaian. Hal tersebut tetap akan kami dalami kembali," jelasnya.
Baca juga: Sukabumi Gempar, Ibu Tiri Kejam Siksa Gadis 6 Tahun Hingga Patah Kaki dan Luka Bakar
Tak hanya itu, dari keterangan korban dalam laporan-laporan sebelumnya, diketahui bahwa kekerasan juga dialami NS sejak 2023. Pola kekerasan yang berulang inilah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
Kapolres memaparkan, kekerasan yang dialami korban tergolong kekerasan fisik. Bentuknya antara lain dijewer, ditampar, hingga dicakar. Seluruh tindakan tersebut diduga dilakukan saat korban tinggal bersama tersangka TR.
"Pada 4 November 2024 pernah ada laporan terkait kasus serupa. Saat itu proses hukum berjalan, namun berujung pada perdamaian. Hal tersebut tetap akan kami dalami kembali," jelasnya.
Baca juga: Sukabumi Gempar, Ibu Tiri Kejam Siksa Gadis 6 Tahun Hingga Patah Kaki dan Luka Bakar
Tak hanya itu, dari keterangan korban dalam laporan-laporan sebelumnya, diketahui bahwa kekerasan juga dialami NS sejak 2023. Pola kekerasan yang berulang inilah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
Kapolres memaparkan, kekerasan yang dialami korban tergolong kekerasan fisik. Bentuknya antara lain dijewer, ditampar, hingga dicakar. Seluruh tindakan tersebut diduga dilakukan saat korban tinggal bersama tersangka TR.
Lihat Juga :