Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Harus Kantongi Izin Teknis Dispora
Rabu, 25 Februari 2026 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Lapangan Padel Bising Bikin Warga Pusing, Pramono Buka Suara
Saat ini Pemprov DKI Jakarta pun akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Ibu Kota. Ratusan lapangan padel yang akan ditelusuri terancam ditutup bila tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucapnya.
Di sisi lain, bagi lapangan padel yang telah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI Jakarta tetap mengizinkan operasional kegiatan dilanjut. Tapi dengan catatan, operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, Pramono juga meminta Wali Kota untuk berdiskusi dengan warga perihal operasional jam buka dan tutup lapangan padel di perumahan.
"Wali Kota, Camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ucapnya.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta pun akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Ibu Kota. Ratusan lapangan padel yang akan ditelusuri terancam ditutup bila tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucapnya.
Di sisi lain, bagi lapangan padel yang telah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI Jakarta tetap mengizinkan operasional kegiatan dilanjut. Tapi dengan catatan, operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, Pramono juga meminta Wali Kota untuk berdiskusi dengan warga perihal operasional jam buka dan tutup lapangan padel di perumahan.
"Wali Kota, Camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :