Pahami Aturannya, Tidak Semua Acara Seni Dikenai Pajak

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:00 WIB
loading...
Pahami Aturannya, Tidak...
Ilustrasi pertunjukan seni dan budaya di Jakarta (Dok. Sindonews)
A A A
JAKARTA - Di tengah ramainya perbincangan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), masih banyak masyarakat dan pelaku seni yang perlu mendapatkan informasi yang lebih tepat. Muncul anggapan bahwa setiap pertunjukan seni atau acara hiburan di Jakarta otomatis akan dipajaki oleh pemerintah. Namun, faktanya tidak demikian.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah justru memberikan ruang hijau bagi kegiatan yang bersifat non-komersial. Pajak hiburan hanya menyasar kegiatan yang memungut biaya masuk atau komersial.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Dany, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah dan dukungan terhadap kreativitas masyarakat.

"Kami ingin meluruskan bahwa pajak tidak dipungut secara menyeluruh tanpa pengecualian. Berdasarkan Pasal 49 ayat (2), jasa kesenian dan hiburan yang tidak dipungut bayaran atau bersifat gratis sepenuhnya dikecualikan dari objek pajak. Ini adalah bentuk dukungan Pemprov DKI agar ekosistem seni dan sosial di Jakarta tetap hidup tanpa terbebani pajak yang tidak seharusnya," ujar Morris Dany.

Kategori Hiburan Bebas Pajak
Pemerintah secara spesifik memberikan pengecualian bagi kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan umum dan pelestarian budaya. Berikut adalah beberapa contoh kegiatan yang bebas dari pajak hiburan:

- Promosi budaya tradisional, seperti pagelaran seni daerah atau pertunjukan budaya yang bertujuan melestarikan budaya yang tidak dipungut tiket masuk
- Kegiatan layanan masyarakat, misalnya acara hiburan gratis dalam rangka kegiatan sosial atau kemasyarakatan.
- Kegiatan seni dan hiburan masyarakat lainnya yang tidak memungut pembayaran dari penonton.

Keadilan dalam Pemungutan Pajak
Alasan di balik pengecualian ini adalah prinsip keadilan. Pajak hanya dikenakan pada penyelenggaraan hiburan yang bersifat profit atau bisnis. Dengan aturan ini, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan pegiat budaya serta memberikan kepastian hukum bagi para penyelenggara acara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved