Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Pendapat senada diungkapkan Sekjen Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto. Ia menyoroti dihapusnya sanksi administratif atas larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.

“Dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok ini, ayat larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan masih ada, namun sanksinya dihapus. Artinya ayat larangan memajang tersebut dilemahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Manik Marganamahendra dari Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mengatakan, perda ini mengindikasikan intervensi kuat pihak lain selama 14 tahun Jakarta tanpa Perda KTR hingga hari ini. Menurutnya, Jakarta seharusnya menjadi barometer nasional. Baca juga: Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional

Sayangnya perda baru ini tidak menunjukan itikad untuk lebih ketat mengatur iklan, promosi, dan sponsorship rokok di Jakarta. ”Jangan sampai kesehatan warga digadaikan untuk berkompromi dengan industri rokok,” tuturnya.

Sementara Yun Indriaty dari Smokefree Jakarta (SFJ) menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam proses legislasi untuk menjaga kepercayaan publik. “Jika hasil paripurna bisa diubah secara sepihak, ini akan menjadi preseden buruk, yang di kemudian hari orang akan beranggapan bahwa pihak manapun bisa mengubah peraturan perundangan sesuai kepentingannya walaupun telah disepakati di sidang paripurna,” tutur Yun Indriaty.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
4 Fakta Mundurnya UEA...
4 Fakta Mundurnya UEA dari Koalisi AL Pimpinan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved