Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Pendapat senada diungkapkan Sekjen Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto. Ia menyoroti dihapusnya sanksi administratif atas larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.

“Dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok ini, ayat larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan masih ada, namun sanksinya dihapus. Artinya ayat larangan memajang tersebut dilemahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Manik Marganamahendra dari Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mengatakan, perda ini mengindikasikan intervensi kuat pihak lain selama 14 tahun Jakarta tanpa Perda KTR hingga hari ini. Menurutnya, Jakarta seharusnya menjadi barometer nasional. Baca juga: Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional

Sayangnya perda baru ini tidak menunjukan itikad untuk lebih ketat mengatur iklan, promosi, dan sponsorship rokok di Jakarta. ”Jangan sampai kesehatan warga digadaikan untuk berkompromi dengan industri rokok,” tuturnya.

Sementara Yun Indriaty dari Smokefree Jakarta (SFJ) menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam proses legislasi untuk menjaga kepercayaan publik. “Jika hasil paripurna bisa diubah secara sepihak, ini akan menjadi preseden buruk, yang di kemudian hari orang akan beranggapan bahwa pihak manapun bisa mengubah peraturan perundangan sesuai kepentingannya walaupun telah disepakati di sidang paripurna,” tutur Yun Indriaty.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
Anies Ganti Nama RSUD...
Anies Ganti Nama RSUD di DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved