Jumlah Kasus Meningkat, Asuransi Ini Luncurkan Produk Bagi Pasien Kanker
Kamis, 17 September 2020 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Medical Practitioner PT Avrist Assurance dr Herman Irawan menyoroti penyakit kritis kanker genetik yang menghantui keluarga Indonesia. Menurutnya, jika dalam keluarga memiliki gen kanker, maka terdapat pertumbuhan probabilitas sebesar 5-10% dalam setiap keturunan atau generasi lanjutan.
Dengan begitu majunya teknologi di bidang kesehatan, pasien kanker memiliki kesempatan hidup yang terus meningkat, jika dideteksi sejak dini. "Tetapi biaya perawatan mulai dari deteksi hingga penyembuhan tidaklah murah," terangnya. (Baca: Sonia Adelia Dijenguk Pengurus Yayasan Kanker Indonesia)
Tiga jenis perawatan dan pengobatan paling umum dalam merawat pasien kanker. Antara lain, kemoterapi, radiologi dan operasi. “Biaya perawatan kanker seperti kemoterapi, radiologi, dan operasi, bukanlah tipe perawatan satu tagihan. Ambil contoh kemoterapi, sebelum menjalani kemoterapi, pasien harus menjalani operasi pemasangan alat sebelum kemoterapi intravena, pemeriksaan persiapan tubuh, pemeriksaan kesehatan gigi, perencanaan efek samping, penjadwalan perawatan, dan sebagainya. Setelah semua sudah layak, maka pasien dapat menjalani kemoterapi," ucap dr Herman.
Dengan begitu majunya teknologi di bidang kesehatan, pasien kanker memiliki kesempatan hidup yang terus meningkat, jika dideteksi sejak dini. "Tetapi biaya perawatan mulai dari deteksi hingga penyembuhan tidaklah murah," terangnya. (Baca: Sonia Adelia Dijenguk Pengurus Yayasan Kanker Indonesia)
Tiga jenis perawatan dan pengobatan paling umum dalam merawat pasien kanker. Antara lain, kemoterapi, radiologi dan operasi. “Biaya perawatan kanker seperti kemoterapi, radiologi, dan operasi, bukanlah tipe perawatan satu tagihan. Ambil contoh kemoterapi, sebelum menjalani kemoterapi, pasien harus menjalani operasi pemasangan alat sebelum kemoterapi intravena, pemeriksaan persiapan tubuh, pemeriksaan kesehatan gigi, perencanaan efek samping, penjadwalan perawatan, dan sebagainya. Setelah semua sudah layak, maka pasien dapat menjalani kemoterapi," ucap dr Herman.
(don)
Lihat Juga :