Mayat Wanita di Kebun Tebu Ternyata Dibunuh Teman Dekatnya

Kamis, 17 September 2020 - 06:45 WIB
loading...
Mayat Wanita di Kebun...
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba saat gelar pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang dilakukan teman dekat. Foto/Dok. Humas Polres Magelang
A A A
MAGELANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang , berhasil mengungkap indentitas penemuan mayat wanita di kebun tebu, Semampir, Pasuruhan, Mertoyudan Magelang , yang terjadi pada Senin (14/9/2020).

(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )

Mayat wanita tersebut berinisial TU (29), warga Dusun Jamblangan RT 4 RW 5 Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang . Ketika ditemukan kondisinya sudah membusuk dan kulit berwarna gelap. Dari hasil olah TKP dan hasil indentifikasi korban meninggal karena pembunuhan.

Berkat kerja keras dari anggota Satreskrim Polres Magelang , akhirnya pelakunya berhasil diringkus. Pelaku tidak lain adalah sahabat korban sendiri bernama Firman Listyobudi (23), seorang pengangguran warga Dusun Semampir RT 1 RW 1 Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

"Semenjak dari proses penemuan mayat tersebut, diwali olah TKP hingga proses indentifikasi mayat, dan dilanjutkan penyelidikan mencari pelakunya, maka kurang dari 24 jam, tepatnya Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas bisa mengungkap dan menangkap pelakunya yang tidak lain merupakan teman dekat korban," terang Kapolres Magelang , AKBP Ronald A Purba.

(Baca juga: Hanya Bisa Mengekor, Riau Dinilai Gagal Tangani COVID-19 )

Dia mengungkapkan, motifnya karena pelaku sakit hati, sebab ketika pelaku menagih hutang kepada korban tidak segera dikembalikan, dan secara spontan pelaku menghabisi korban, dengan cara dicekik dan dibekap dalam kamar tidur pelaku.

"Ketika berada di kamar tidur korban dicekik kurang lebih 30 menit hingga meninggal dunia, selanjutnya korban diikat dengan rafia, terus di bawa ke kebun tebu yang jaraknya 20 meter dari rumah pelaku sebagai tempat kejadian," ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, pembunuhan terhadap korban dilakukan saat korban tiduran terlentang dikamar tersangka. Tersangka menanyakan terkait hutang uang sejumlah Rp3,5 juta ke korban, namun dijawab "Sabar mas, rausah crewet aku lagi golek".

Secara sepontan tersangka langsung menindih korban, dan leher korban dicekik dengan tangan kanannya sedangkan tangan kirinya membekap mulut korban, sedangkan kedua kaki tersangka menahan kedua tangan korban dengan cara ditindih, setelah korban lemas dan dipastikan sudah meninggal tersangka melepas cekikannya.

Kemudian korban dipindah dengan cara dibopong, namun karena tersangka tidak kuat, dan sempat terjatuh dibelakang rumah, selanjutnya korban diseret dengan dipegangi kakinya kearah kebun tebu yang berada sekitar 20 meter dari pojok belakang rumahnya. Setelah dipastikan meninggal pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa perhiasan, uang dan HP.

(Baca juga: Komandan Brigif 2 Marinir Tembak Musuh dari Atas Perahu Karet )

Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan pelaku kejadian pembunuhan ini dilakukan hari Senin (3/9/2020) siang, atau 11 hari dari penemuan mayat tersebut dalam kondisi membusuk. Atas perbuatanya tersangka kini ditahan di rutan Polres Magelang . Oleh penyidik tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP, ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved