Kasus COVID-19 Naik di 11 Daerah Pilkada Sulsel

Kamis, 17 September 2020 - 06:08 WIB
loading...
Kasus COVID-19 Naik di 11 Daerah Pilkada Sulsel
Kasus COVID-19 dilaporkan kembali bertumbuh di sejumlah wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kasus COVID-19 dilaporkan kembali bertumbuh di sejumlah wilayah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 . Dari 12 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada , 11 diantaranya dilaporkan mengalami peningkatan kasus COVID-19 . Baca : Klaster Baru COVID-19 di Pilkada Dinilai Berpotensi Terjadi

Data ini berdasarkan analisa dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel sebagaimana dilaporkan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat rapat tindak lanjut penanganan COVID-19 yang digelar melalui telekonferensi, kemarin.

"Kita melihat bahwa dari 12 daerah yang melaksanakan pilkada , ada 11 daerah yang rata-rata kasus konfirmasi positifnya naik setelah tahapan pilkada dimulai," ungkap Nurdin di rumah jabatan Gubernur Sulsel.

Adapun 11 kabupaten/kota yang dimaksud, diantaranya Kota Makassar, Gowa, Bulukumba, Maros, Luwu Utara, Pangkep, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Barru, dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Sementara satu daerah lainnya, yakni Kabupaten Soppeng, dinilai rata-rata kasus terkonfirmasi positif hariannya cenderung menurun. "Karena memang pilkadanya hanya diikuti satu pasang peserta, sehingga intensitas pergerakan massa dipastikan berkurang," jelasnya.

Menurut Nurdin, adanya potensi kemunculan klaster pilkada dinilai karena masyarakat utamanya kontestan, tidak komitmen pada aturan pelaksanaan protokol kesehatan (protkes). Pengerahan massa oleh tiap kandidat yang abai akan hal itu menjadi pemicu utama. Baca Juga : Gubernur Sulsel Minta Paslon Pilkada Patuh Protokol Kesehatan

Situasi ini pun sempat terjadi pada awal tahapan pilkada berlangsung, saat pendaftaran bakal calon kepala daerah. Mayoritas pelanggaran protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan. Membuka ruang kemungkinan penularan COVID-19 jadi lebih besar.

"Kami berharap tidak ada klaster baru COVID-19 pada kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Karena memang jujur saja, ini yang mengkhawatirkan bagi kami munculnya klaster baru di pilkada ini," ucap Nurdin.

Untuk menanggulangi ancaman klaster baru tersebut, dirinya mengaku sudah melakukan koordinasi kepada panitia penyelenggaran di Sulsel untuk antisipasi kemunculan klaster pilkada. KPU dan Bawaslu, dibantu kolaborasi TNI-Polri untuk ikut melakukan sosialisasi dan mengawasi pelaksanaan pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hanya saja, menurut Nurdin hal ini tidak cukup. Di hadapan Menko Kemaritiman dan Investasi, dirinya menyampaikan, perlu adanya regulasi yang secara ketat mengatur pemberian sanksi bagi para kandidat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.

"Terkait dengan wacana keputusan menunda pelaksanaan pilkada, kali ini kami serahkan ke pemerintah pusat. Tapi kami berharap agar pemerintah pusat dapat mengeluarkan regulasi yang memuat sanksi tegas bagi kontestan yang melanggar protokol kesehatan, tentu dalam setiap tahapan pilkada ," imbuh dia.

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan penyebaran COVID-19 di 8 provinsi. Sulsel salah satunya. Disamping juga DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Dalam kesempatannya melalui telekonferensi bersama Menko Kemaritiman dan Investasi, Nurdin melaporkan, situasi COVID-19 di Sulsel masih cenderung fluktuatif. Kasus COVID-19 di Sulsel masih berpusat di Kota Makassar sebagai episentrum.

Berdasarkan analisa klaster COVID-19 di Provinsi Sulsel, saat ini paling tinggi ada di Kota Makassar sebanyak 22 klaster. Beberapa diantaranya adalah klaster tenaga kesehatan, perkantoran, kampus dan keluarga. "Sementara kabupaten penyanggah, seperti Maros, ada enam klaster, Kabupaten Gowa 5 klaster dan beberapa kabupaten kota lainnya memang kita terus pantau," urai Nurdin.

Mantan bupati Bantaeng dua periode ini menerangkan, sejak awal pandemi seluruh warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang ada di kabupaten/kota dirujuk ke Kota Makassar untuk ditangani. Pertimbangannya, Kota Makassar dianggap cukup lengkap fasilitasnya, kita termasuk kesiapan rumah sakit penanganan COVID-19 .

Disamping itu, Pemprov Sulsel juga telah menginisiasi program wisata duta COVID-19. Program isolasi mandiri yang dipusatkan di Kota Makassar. Seluruh warga terkonfirmasi kasus positif tanpa gejala (OTG) dirawat dengan memanfaatkan enam hotel sebagai pusat isolasi berpusat di Kota Makassar.

Pemprov Sulsel melalui Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 pun, lanjut gubernur telah mencanangkan program trisula atau tiga upaya pengendalian COVID-19. Diantaranya, massif tracing, aggresive testing, dan edukasi protokol kesehatan.

"Kami baru-baru ini bersama bapak kapolda dan bapak pangdam mencanangkan ini. Dari program trisula ini kami menargetkan penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate atau angka kesembuhan dan penuruna tingkat kematian," paparnya.

Untuk langkah pertama misalnya untuk massif tracing, pemerintah sudah bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam hal penyediaan tenaga relawan untuk pelacakan kontak erat sebanyak kurang lebih 100 relawan dan 700 petugas surveilans yang tersebar di kabupaten/kota.

Dari hasil pelacakan kontak erat itu, kemudian dilakukan agressive testing. Hal ini didukung dengan dukungan 10 laboratorium pemeriksaan PCR yang ada di Sulsel, ditambah 2 mobil PCR. Dengam beroperasinya total lab itu, kapasitas test untuk diagnosis COVID-19 bisa mencapai 3.500-4.000 spesimen per hari.

Kemudian untuk pelaksanaan edukasi protokol kesehatan, juga melibatkan 1.000 tokoh agama, bersama ormas, didukung aparat pemerintah, serta kolaborasi TNI/Polri.

"Kita juga selenggarakan operasi yustisi, dengan melibatkan personil secara terpadu TNI-Polri, Satpol PP, ormas, dalam pelakanaannya di 239 titik. Sasaran operasi misalnya patroli terpadu secara terjadwal dan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," tandas Nurdin.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel hingga tanggal 16 September 2020, akumulasi kasus COVID-19 di Sulsel dilaporkan mencapai 13.627 kasus positif. Namun 10.374 diantaranya telah dinyatakan sembuh, dan 386 lainnya meninggal dunia.

"Untuk persentase kesembuhan, Alhamdulillah cukup menggembirakan karena yang sembuh semakin tinggi mencapai 76% dari total kasus positif di Sulsel. Angka kesembuhan yang tinggi ini juga ini didorong oleh program wisata duta COVID-19," jelas Nurdin.

Terpisah, Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin juga tak menampik adanya pertumbuhan kasus COVID-19 di daerah yang melaksanakan pilkada di Sulsel. Fluktuasi kasus ini juga berdampak pada perubahan zona kerawanan di tiap wilayah

"Beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada ini, sementara kasus COVID-19 di wilayahnya sedang bertumbuh. Sebagian sudah zona orange, bahkan merah," ucap Ridwan.

Dia khawatir jika hal ini tidak ditanggapi secara serius, kemunculan klaster pilkada bukan tidak mungkin terjadi. Hal ini perlu mendapat perhatian dari pihak penyelenggara pilkada . "Jadi sense of crisis pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu yang lebih baik dalam menyikapi kondisi ini. Kalau ini tidak bisa disikapi dengan baik, lebih baik tunda pilkada tersebut," tegas Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini.

Ridwan pun merekomendasikan agar tiap kandidat harusnya meminimalisir upaya mobilisasi massa, baik saat deklarasi hingga tahapan kampanye kedepan. Kata dia, calon kepala daerah harusnya lebih kreatif dengan mengusung sistem kampanye digital di tengah pandemi.

"Mestinya para kandidat lebih kreatif mengembangkan media kampanye berbasis digital dengan mendekati kaum milenial dan generasi Z. Kampanye digital low contact lebih diutamakan," saran Ridwan.

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini, kampanye konvensional dengan pengerahan massa tidak begitu relevan lagi di tengah pandemi ini. Disamping pelaksanaan protokol kesehatan akan sulit dikontrol.

"Mobilisasi massa yang kampanye konvensional yang paling sulit dikontrol untuk patuh protokol. Karena psikologi massa yang kehilangan tanggung jawab individu ke tanggung jawab yang mengambang, akhirnya tidak ada yang peduli," tandas Ridwan. Baca Lagi : Gubernur Harap Tidak Ada Lagi PSBB di Wilayah Sulsel
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)