Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum
Rabu, 16 September 2020 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
“Saya sudah perintahkan Dirlantas, untuk memproses pelaku penabrak dan menyita barang bukti. Akibat yang ditimbulkan sangat fatal," ujar Kapolda di Jayapura, Rabu (16/9/2020).
Kecelakaan mau yang terjadi pada Rabu (16/9/2020) pagi, menyebabkan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia.
Bripka Christin meninggal dunia setelah ditabrak oleh Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31). Erdi Dabi mengendarai mobil Hilux dalam pengaruh minuman keras.
Di mata Kapolda sososk Bripka Christin Meisye Batfeny adalah polwan yang baik, disiplin, tegas dan rajin menjalankan tugas.
“Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik. Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan dirinya," ujarnya.
Kapolda menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux yang juga seorang oknum pejabat daerah, tapi masih berperilaku mabuk-mabukan dengan minuman keras.
Kecelakaan mau yang terjadi pada Rabu (16/9/2020) pagi, menyebabkan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia.
Bripka Christin meninggal dunia setelah ditabrak oleh Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31). Erdi Dabi mengendarai mobil Hilux dalam pengaruh minuman keras.
Di mata Kapolda sososk Bripka Christin Meisye Batfeny adalah polwan yang baik, disiplin, tegas dan rajin menjalankan tugas.
“Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik. Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan dirinya," ujarnya.
Kapolda menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux yang juga seorang oknum pejabat daerah, tapi masih berperilaku mabuk-mabukan dengan minuman keras.
Lihat Juga :