Kesaksian Guru di Tarakan: Chromebook Era Nadiem Makarim Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB
loading...
Kesaksian Guru di Tarakan:...
Chromebook bantuan era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di SD Muhammadiyah 3 Al-Hilal Tarakan. Foto/Istimewa
A A A
TARAKAN - Guru hingga kepala sekolah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara mengungkapkan kegagalan fungsi perangkat Chromebook bantuan era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim . Perangkat itu dilaporkan mangkrak, rusak massal, dan tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran di lapangan.

Kepala SMP Nasional Plus Indo Tionghoa Tarakan Monica mengungkapkan sebanyak 11 unit perangkat dalam kondisi rusak dan hanya disimpan di gudang. Pihak sekolah mengaku terkendala prosedur perbaikan dan minimnya sosialisasi layanan purna jual.

"Unit hanya disimpan karena takut menyalahi prosedur aset. Kami tidak tahu ke mana harus melapor karena tidak ada kejelasan layanan purna jual," ujar Monica dikutip Senin (19/1/2026).

Baca juga: Debat Panas Pengacara Nadiem Makarim dan Jaksa Gegara Kamera



Kondisi serupa terjadi di SDN 15 Tarakan. Guru IT sekolah, Risat membeberkan banyak unit mengalami kerusakan baterai hingga mati total. Tanpa adanya jalur pelaporan, perangkat tersebut kini hanya menjadi penghuni lemari sekolah.

Kritik terhadap efektivitas perangkat juga datang dari SDN 19 Tarakan. Guru IT Muh Asy Ari membeberkan bahwa banyak unit masih terbungkus plastik karena guru lebih memilih PC berbasis Windows.

Ia juga menyoroti harga pengadaan Chromebook yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan manfaatnya. "Guru lebih memilih PC Windows karena layar lebih besar. Harga Chromebook ini kami anggap terlalu mahal," tegas Asy Ari.

Bendahara SD Muhammadiyah 3 Al-Hilal Tarakan Mariana mengungkapkan perangkat hanya digunakan tiga bulan dalam setahun karena ketergantungan pada internet. Ia meminta pemerintah mengganti bantuan dengan laptop konvensional agar bisa digunakan secara luring (offline).

Kesaksian para tenaga pendidik ini memperkuat konstruksi perkara korupsi pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa adanya kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun dalam proyek tersebut.

Jaksa menyebut pengadaan ini dipaksakan meskipun spesifikasi perangkat tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur di daerah. Temuan di Tarakan mengenai kerusakan massal dan minimnya pemanfaatan alat menjadi bukti nyata adanya ketidaksesuaian antara anggaran triliunan rupiah dengan realitas manfaat di sekolah-sekolah.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami aliran dana dan dugaan markup harga yang mengakibatkan ribuan laptop tersebut kini hanya menjadi limbah elektronik di berbagai daerah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Malang dan Batu...
Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik
Pakai Baju Baduy, Menteri...
Pakai Baju Baduy, Menteri Pendidikan Upacara Kemerdekaan di SMAN 1 Rangkasbitung
Berhasil Revitalisasi...
Berhasil Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemkab Barito Utara Terima Penghargaan dari Nadiem Makarim
Kritik Kenaikan UKT,...
Kritik Kenaikan UKT, Eksekutif Mahasiswa UB Kirim Kado Istimewa ke Mendikbud Nadiem
Pramuka Jadi Tak Wajib,...
Pramuka Jadi Tak Wajib, Atalia Praratya Tolak Aturan Terbaru Nadiem Makarim
Nadiem Makarim dan Elon...
Nadiem Makarim dan Elon Musk Ajak Dialog Ratusan Mahasiswa di Bali
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Rekomendasi
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved