KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:48 WIB
loading...
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Kamis (15/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/1/2026). Dalam kasus ini Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Ade Kuswara terjadi setelah KPK menggelar operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

"ONS (Ono Surono) Ketua DPD PDI-P Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).



Budi menyampaikan, Ono telah memenuhi penggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ini, Ono masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Sudah (hadir), tercatat sudah hadir sejak pukul 08.23," kata Budi.

Baca juga: KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara

Selain ono, KPK memanggil tujuh saksi lain guna mengusut perkara itu. Ketujuh saksi yang dipanggil ialah AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air; DDH selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi.

Kemudian AFZ selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi; TI selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi; AGJ selaku PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi; HSR selaku PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi dan TLS selaku PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah bupati, HM Kunang (HKK), dan SRJ selaku pihak swasta.

Atas perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, ini untuk pemberinya TPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Tindak Pidana Korupsi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Rencana Menteri Israel...
Rencana Menteri Israel untuk Lenyapkan Palestina di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved