Pemerhati Jakarta Sebut Biaya Bongkar Tiang Monorel Hanya Rp300 Juta
Minggu, 11 Januari 2026 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
"Jika memakai harga tertinggi Rp600.000 per meter kubik, biayanya sekitar Rp180 juta sampai Rp300 juta. Jadi, secara logika teknis, pembongkaran 109 tiang monorel hanya memerlukan sekitar Rp300 juta," bebernya.
Dia menambahkan, dengan asumsi tertinggi sekalipun, yakni volume 500 meter kubik dan harga Rp600.000 per meter kubik, total biaya pembongkaran tetap tidak akan melebihi Rp300 juta.
"Ini perhitungan sederhana yang bisa diverifikasi melalui berbagai referensi biaya konstruksi yang tersedia secara terbuka. Jadi, tidak benar kalau pembongkaran tiang monorel saja disebut menelan biaya Rp100 miliar,' tegasnya.
Lihat video: Kondisi Tiang Monorel di Jalan Rasuna Said, Akan Dibongkar Pekan Ketiga Januari?
Dia menilai, kesalahpahaman ini muncul karena banyak masyarakat hanya membaca judul berita tanpa mencermati isi secara utuh. Padahal, dalam pemberitaan sebenarnya telah dijelaskan bahwa angka Rp100 miliar merupakan estimasi total biaya untuk penataan kawasan, yang mencakup pembongkaran tiang monorel, penataan trotoar, serta perbaikan dan penataan badan jalan.
"Judul berita sering kali menyebut angka Rp100 miliar dan dikaitkan langsung dengan pembongkaran tiang monorel. Padahal, di dalam isi beritanya dijelaskan bahwa itu adalah satu paket pekerjaan penataan kawasan. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi keliru di masyarakat," ungkapnya.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) ini juga merujuk pada pernyataan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo yang memastikan proyek tersebut merupakan bagian dari penataan menyeluruh koridor Jalan HR. Rasuna Said agar kawasan menjadi lebih rapi, tertata, dan fungsional.
"Artinya, anggaran sekitar Rp100 miliar itu masuk akal karena digunakan untuk banyak pekerjaan sekaligus. Pembongkaran tiang monorel hanya sebagian kecil saja, sisanya untuk penataan trotoar dan badan jalan," ucapnya.
Dia memaparkan, penataan trotoar biasanya meliputi peningkatan kualitas permukaan agar lebih aman dan nyaman, penyediaan jalur disabilitas, ramp, jalur pemandu tunanetra, serta penataan fasilitas pendukung seperti lampu penerangan, tempat duduk, tempat sampah, rambu, dan penghijauan. Selain itu, penataan juga mencakup perbaikan drainase serta penataan utilitas agar lebih rapi dan terintegrasi.
Dia menambahkan, dengan asumsi tertinggi sekalipun, yakni volume 500 meter kubik dan harga Rp600.000 per meter kubik, total biaya pembongkaran tetap tidak akan melebihi Rp300 juta.
"Ini perhitungan sederhana yang bisa diverifikasi melalui berbagai referensi biaya konstruksi yang tersedia secara terbuka. Jadi, tidak benar kalau pembongkaran tiang monorel saja disebut menelan biaya Rp100 miliar,' tegasnya.
Lihat video: Kondisi Tiang Monorel di Jalan Rasuna Said, Akan Dibongkar Pekan Ketiga Januari?
Dia menilai, kesalahpahaman ini muncul karena banyak masyarakat hanya membaca judul berita tanpa mencermati isi secara utuh. Padahal, dalam pemberitaan sebenarnya telah dijelaskan bahwa angka Rp100 miliar merupakan estimasi total biaya untuk penataan kawasan, yang mencakup pembongkaran tiang monorel, penataan trotoar, serta perbaikan dan penataan badan jalan.
"Judul berita sering kali menyebut angka Rp100 miliar dan dikaitkan langsung dengan pembongkaran tiang monorel. Padahal, di dalam isi beritanya dijelaskan bahwa itu adalah satu paket pekerjaan penataan kawasan. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi keliru di masyarakat," ungkapnya.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) ini juga merujuk pada pernyataan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo yang memastikan proyek tersebut merupakan bagian dari penataan menyeluruh koridor Jalan HR. Rasuna Said agar kawasan menjadi lebih rapi, tertata, dan fungsional.
"Artinya, anggaran sekitar Rp100 miliar itu masuk akal karena digunakan untuk banyak pekerjaan sekaligus. Pembongkaran tiang monorel hanya sebagian kecil saja, sisanya untuk penataan trotoar dan badan jalan," ucapnya.
Dia memaparkan, penataan trotoar biasanya meliputi peningkatan kualitas permukaan agar lebih aman dan nyaman, penyediaan jalur disabilitas, ramp, jalur pemandu tunanetra, serta penataan fasilitas pendukung seperti lampu penerangan, tempat duduk, tempat sampah, rambu, dan penghijauan. Selain itu, penataan juga mencakup perbaikan drainase serta penataan utilitas agar lebih rapi dan terintegrasi.
Lihat Juga :