Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Rabu, 07 Januari 2026 - 21:29 WIB
loading...
Pemerintah pusat diminta melakukan pembinaan kepada para pengusaha Industri Hasil Tembakau (IHT) di Madura. Foto/istimewa
A
A
A
MADURA - Pemerintah pusat diminta melakukan pembinaan kepada para pengusaha Industri Hasil Tembakau (IHT) di Madura. Pembinaan itu nantinya diharapkan bisa meningkatkan kontribusi para pengusaha IHT lokal.
Hal itu disampaikan pemilik pabrik rokok Cahaya Pro Fathor Rosi kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak usai penghargaan Madura Awards untuk kategori kontributor cukai tertinggi IHT lokal 2025.
"Izin saya ingin menyampaikan, mumpung ada Bapak Wakil Gubernur, Bapak Emil Dardak, tolong disampaikan kepada pemerintah pusat, agar supaya Madura dibina. Madura tinggal pembinaan saja. Insya Allah Madura tidak akan malu-maluin," ujarnya dikutip Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Purbaya Tawarkan Tarif Cukai Khusus Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat
Fathor berharap para pemangku kebijakan terus hadir membina industri rokok lokal agar tetap kondusif dan berdaya saing. Menurut Rosi, peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Madura.
“Pemerintah harus hadir membina. Industri rokok di Madura punya potensi besar, baik untuk serapan tenaga kerja aupun kesejahteraan petani. Jangan sampai Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal,” ucapnya.
Baca juga: 6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan Desember 2025, Ini Namanya
Fathor juga sepandangan dengan Bupati Situbondo yang menyatakan jangan sampai pemerintah pusat mematikan IHT lokal. Menurut Fathor, selama ini para pengusaha IHT Madura sudah tegak lurus, karena itu pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan juga bersikap serupa.
"Silakan pemerintah pusat tegak lurus, jangan membunuh industri tembakau, tapi tolong industri tembakau ini dibina. Kita juga ingin maju bersama," ucapnya.
Selain itu, Fathor juga mengajak para pelaku usaha IHT di Madura bangkit dan maju bersama. Apalagi, pertumbuhan IHT di Madura terbilang pesat sehingga menciptakan dampak seperti serapan bahan baku dari para petani, serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan daerah hingga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
Hal itu disampaikan pemilik pabrik rokok Cahaya Pro Fathor Rosi kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak usai penghargaan Madura Awards untuk kategori kontributor cukai tertinggi IHT lokal 2025.
"Izin saya ingin menyampaikan, mumpung ada Bapak Wakil Gubernur, Bapak Emil Dardak, tolong disampaikan kepada pemerintah pusat, agar supaya Madura dibina. Madura tinggal pembinaan saja. Insya Allah Madura tidak akan malu-maluin," ujarnya dikutip Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Purbaya Tawarkan Tarif Cukai Khusus Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat
Fathor berharap para pemangku kebijakan terus hadir membina industri rokok lokal agar tetap kondusif dan berdaya saing. Menurut Rosi, peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Madura.
“Pemerintah harus hadir membina. Industri rokok di Madura punya potensi besar, baik untuk serapan tenaga kerja aupun kesejahteraan petani. Jangan sampai Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal,” ucapnya.
Baca juga: 6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan Desember 2025, Ini Namanya
Fathor juga sepandangan dengan Bupati Situbondo yang menyatakan jangan sampai pemerintah pusat mematikan IHT lokal. Menurut Fathor, selama ini para pengusaha IHT Madura sudah tegak lurus, karena itu pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan juga bersikap serupa.
"Silakan pemerintah pusat tegak lurus, jangan membunuh industri tembakau, tapi tolong industri tembakau ini dibina. Kita juga ingin maju bersama," ucapnya.
Selain itu, Fathor juga mengajak para pelaku usaha IHT di Madura bangkit dan maju bersama. Apalagi, pertumbuhan IHT di Madura terbilang pesat sehingga menciptakan dampak seperti serapan bahan baku dari para petani, serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan daerah hingga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
(cip)
Lihat Juga :