Mobil Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Pintu Tol Cilandak, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Sabtu, 03 Januari 2026 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Naik, Eselon I Jadi Rp931 Juta
Dia menjelaskan, di gardu Tol Cilandak Utama 2 saat ini tidak menyediakan tempat pembayaran tol. Namun, ia tetap tidak membenarkan tindakan menyerobot antrean tersebut. Terlebih jalur yang tersedia hanya bisa memuat satu mobil dalam satu waktu.
“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrian yang teratur tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujar Dhanar.
Dia menambahkan, Tindak lanjut dengan jalur hukum untuk pelanggaran di tol saat ini difokuskan pada kecelakaan dan indikasi tindak pidana.
“Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas dijalan tol dibatasi pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana mba, selain itu kita berikan himbauan saja,” jelas Dhanar.
Dia menjelaskan, di gardu Tol Cilandak Utama 2 saat ini tidak menyediakan tempat pembayaran tol. Namun, ia tetap tidak membenarkan tindakan menyerobot antrean tersebut. Terlebih jalur yang tersedia hanya bisa memuat satu mobil dalam satu waktu.
“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrian yang teratur tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujar Dhanar.
Dia menambahkan, Tindak lanjut dengan jalur hukum untuk pelanggaran di tol saat ini difokuskan pada kecelakaan dan indikasi tindak pidana.
“Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas dijalan tol dibatasi pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana mba, selain itu kita berikan himbauan saja,” jelas Dhanar.
(shf)
Lihat Juga :