1.392 Personel Gabungan Kawal Aksi Buruh Tolak UMP Rp5,7 Juta
Senin, 29 Desember 2025 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga, tapi harus dilakukan secara damai. “Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlanjut ke langkah hukum dan gerakan massa. Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait UMP 2026 merupakan keputusan administrasi negara yang dapat digugat secara hukum.
"Secara hukum, langkah selanjutnya adalah menggugat ke PTUN, karena ini adalah keputusan administrasi negara," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/12/2025).
Selain jalur hukum, KSPI dan aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan politik. Said Iqbal menyebutkan, aksi buruh akan digelar di dua titik utama, yakni Istana Presiden di Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlanjut ke langkah hukum dan gerakan massa. Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait UMP 2026 merupakan keputusan administrasi negara yang dapat digugat secara hukum.
"Secara hukum, langkah selanjutnya adalah menggugat ke PTUN, karena ini adalah keputusan administrasi negara," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/12/2025).
Selain jalur hukum, KSPI dan aliansi serikat buruh se-DKI Jakarta juga menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan politik. Said Iqbal menyebutkan, aksi buruh akan digelar di dua titik utama, yakni Istana Presiden di Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.
Lihat Juga :