Layanan Adminduk Kemendagri Krusial bagi Korban Bencana Sumatera

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.7/9761/SJ tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Dokumen Lainnya pada Daerah Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar. Surat edaran yang bersifat segera tersebut ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam SE tersebut, Mendagri Tito menekankan pentingnya percepatan pemulihan layanan administrasi kependudukan agar masyarakat terdampak tetap memperoleh kepastian identitas dan perlindungan administrasi negara, khususnya untuk mendukung penyaluran bantuan dan proses pemulihan pascabencana.

Baca juga: 16.467 Guru dan Tendik Terdampak Bencana dapat Tunjangan Khusus, Ini Rinciannya

Tito menginstruksikan Gubernur Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk segera mengarahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) provinsi melakukan pemetaan kondisi layanan adminduk di kabupaten/kota terdampak, sekaligus mendata sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana.

Selain itu, para gubernur diminta mengajukan kebutuhan sarana pendukung, seperti blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), guna mempercepat penggantian dokumen kependudukan masyarakat yang hilang atau rusak.

“Pelayanan penerbitan kembali dokumen kependudukan dilaksanakan dengan prosedur sederhana, cepat, dan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun, serta tidak mensyaratkan dokumen pendukung yang hilang, rusak, atau tidak dapat disertakan akibat bencana,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya pada daerah terdampak bencana yang dilakukan Kemendagri sangat krusial karena berkaitan langsung dengan ketertiban penyaluran bantuan dan pemulihan pascabencana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved