Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Penyidik Polresta Bandar Lampung Kirim SPD ke Kejari

Rabu, 16 September 2020 - 10:39 WIB
loading...
A A A
Motif seentara pelaku menikam korban karena merasa terganggu dan gelisah dengan konten atau dakwah yang kerap disampaikan pendakwah kondan itu. (Baca juga: Cekcok, Pasangan Suami Istri Rusak dan Bakar Kamar Hotel)

Polisi saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan kerabat dekat tersangka untuk dimintai keterangan seputar kepribadian tersangka yang dinilai tertutup. (Baca juga: Pemkab Lombok Utara Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular)

Selain masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, tim penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka serta pakaian yang dikenakan korban saat mengalami penusukan.

"Rencananya polisi akan melakukan observasi kejiwaan terhadap Alpin Andrian ke rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa, Lampung, selama 14 hari ke depan. Polisi menetapkan paal berlapis terhadap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yakni mulai dari Pasal 352 ayat 2 tentang penganiayaan berat, Pasal 340 KUHP Junto Pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat no12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Tersangka terancam hukuan 15 tahun penjara," papar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved