Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Penyidik Polresta Bandar Lampung Kirim SPD ke Kejari

Rabu, 16 September 2020 - 10:39 WIB
loading...
A A A
Motif seentara pelaku menikam korban karena merasa terganggu dan gelisah dengan konten atau dakwah yang kerap disampaikan pendakwah kondan itu. (Baca juga: Cekcok, Pasangan Suami Istri Rusak dan Bakar Kamar Hotel)

Polisi saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan kerabat dekat tersangka untuk dimintai keterangan seputar kepribadian tersangka yang dinilai tertutup. (Baca juga: Pemkab Lombok Utara Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular)

Selain masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, tim penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka serta pakaian yang dikenakan korban saat mengalami penusukan.

"Rencananya polisi akan melakukan observasi kejiwaan terhadap Alpin Andrian ke rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa, Lampung, selama 14 hari ke depan. Polisi menetapkan paal berlapis terhadap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yakni mulai dari Pasal 352 ayat 2 tentang penganiayaan berat, Pasal 340 KUHP Junto Pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat no12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Tersangka terancam hukuan 15 tahun penjara," papar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved