Eks Bupati Indramayu Supendi Terpapar Corona, Diisolasi di Lapas Sukamiskin

Rabu, 16 September 2020 - 10:09 WIB
loading...
Eks Bupati Indramayu...
Eks Bupati Indramayu, Supendi saat menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Eks Bupati Indramayu sekaligus terpidana kasus korupsi Supendi positif terpapar virus Corona atau COVID-19 berdasarkan tes swab. Saat ini, Supendi menjalani isolasi di kamar tahanan Lapas Sukamiskin , Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, Supendi menjalani tes swab pada Rabu (9/9/2020). Selain Supendi, tes tersebut juga diikuti oleh sejumlah napi lain. Hasil tes diketahui Selasa (15/9/2020), Supendi positif terjangkit virus Corona. (BACA JUGA: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )

"Kami masih koordinasi dengan dokter dan tim satgas COVID-19 dulu bagaimana (untuk penanganan selanjutnya). Apakah isolasi ke rumah sakit atau bagaimana? Untuk sementara, dia isolasi dulu (di Lapas Sukamiskin) dipantau oleh dokter di sini," kata saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020). (BACA JUGA: Semua Kecamatan Berwarna Merah, Pemkot Bandung Terapkan AKB Diperketat )

Sebelum tes swab dilakukan, ujar Thurman, sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi, termasuk Supendi, menjalani tes rapid. Hasilnya nonreaktif. "Saya bikin kebijakan tes swab. Ternyata ditemukan, satu ini saja (Supendi)," ujar dia. (BACA JUGA: Cimahi Zona Merah, Wali Kota Kaji Pemberlakuan Jam Malam )

Seperti diketahui, pada Selasa 7 Juli 2020, eks Bupati Indramayu Supendi telah divonis hukuman penjara 4,5 tahun akibat terbukti melakukan korupsi jenis suap senilai Rp3,9 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu.

Selain pidana penjara 4,5 tahun, Supendi juga diharuskan membayar denda Rp250 juta dan wajib membayar ganti rugi ke kas daerah Pemkab Indramayu Rp1,8 miliar. Vonis ini lebih rendah dari tuntuan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Supendi dengan hukuman 6 tahun penjara.

Supendi terbukti menerima suap dari para rekanan pelaksana proyek di Kabupaten Indramayu. Supendi menerima suap senilai Rp3,9 miliar supaya dia memberikan setiap proyek fisik yang didanai APBD Indramayu dan Banprov Pemprov Jabar ke pengusaha. Salah satunya dari seorang pengusaha, Carsa yang sudah divonis bersalah memberi suap dan dihukum 2 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Massa Buruh Bersama...
Massa Buruh Bersama Rakyat Heningkan Cipta hingga Bakar Tikus Berdasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
BPA Kejagung: Lelang...
BPA Kejagung: Lelang 308 Aset Hasil Sitaan Kasus Korupsi Digelar hingga Kamis 21 Mei
Rekomendasi
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved