3.500 Gedung di Jakarta Diperiksa, Pramono Ungkap 10 di Antaranya Disanksi SP1
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kami enggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh. Jadi gedung-gedung yang tumbuh itu yang biasanya perizinannya tidak lengkap. Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 tadi, peringatan satu," tuturnya.
Lebih lanjut, 10 gedung yang dijatuhi sanksi tidak hanya melihat dari aspek perizinan bangunan. Tapi bangunan tersebut juga tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
"Bukan hanya perizinan saja, bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, oleh PTSP, Damkar, Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ucap dia.
Dia menegaskan, bagi gedung yang telah diberikan peringatan, namun tidak melakukan perbaikan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas lanjutan.
"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya," ucapnya.
Lebih lanjut, 10 gedung yang dijatuhi sanksi tidak hanya melihat dari aspek perizinan bangunan. Tapi bangunan tersebut juga tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
"Bukan hanya perizinan saja, bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, oleh PTSP, Damkar, Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ucap dia.
Dia menegaskan, bagi gedung yang telah diberikan peringatan, namun tidak melakukan perbaikan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas lanjutan.
"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :