3.500 Gedung di Jakarta Diperiksa, Pramono Ungkap 10 di Antaranya Disanksi SP1
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:50 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah melakukan pengecekkan dan pemeriksaan terhadap 3.500 gedung yang ada di Jakarta. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah melakukan pengecekkan dan pemeriksaan terhadap 3.500 gedung yang ada di Jakarta. Dari keseluruhan yang diperiksa, 10 gedung disanksi lantaran tak memiliki dokumen lengkap soal perizinan.
"Tadi kami rapat khusus untuk itu. 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung kita beri SP1," kata Pramono di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Meski telah menjatuhkan sanksi, dirinya enggan membeberkan 10 gedung tersebut karena menurutnya tidak etis. Dia menjelaskan bahwa pengecekan gedung ini menindaklanjuti kejadian kebakaran Gedung Terra Drone , Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pegawai.
Baca juga: Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera
"Kami enggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh. Jadi gedung-gedung yang tumbuh itu yang biasanya perizinannya tidak lengkap. Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 tadi, peringatan satu," tuturnya.
Lebih lanjut, 10 gedung yang dijatuhi sanksi tidak hanya melihat dari aspek perizinan bangunan. Tapi bangunan tersebut juga tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
"Bukan hanya perizinan saja, bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, oleh PTSP, Damkar, Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ucap dia.
Dia menegaskan, bagi gedung yang telah diberikan peringatan, namun tidak melakukan perbaikan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas lanjutan.
"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya," ucapnya.
"Tadi kami rapat khusus untuk itu. 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung kita beri SP1," kata Pramono di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Meski telah menjatuhkan sanksi, dirinya enggan membeberkan 10 gedung tersebut karena menurutnya tidak etis. Dia menjelaskan bahwa pengecekan gedung ini menindaklanjuti kejadian kebakaran Gedung Terra Drone , Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pegawai.
Baca juga: Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera
"Kami enggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh. Jadi gedung-gedung yang tumbuh itu yang biasanya perizinannya tidak lengkap. Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 tadi, peringatan satu," tuturnya.
Lebih lanjut, 10 gedung yang dijatuhi sanksi tidak hanya melihat dari aspek perizinan bangunan. Tapi bangunan tersebut juga tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
"Bukan hanya perizinan saja, bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, oleh PTSP, Damkar, Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ucap dia.
Dia menegaskan, bagi gedung yang telah diberikan peringatan, namun tidak melakukan perbaikan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas lanjutan.
"Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi perizinan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :