Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
Senin, 15 Desember 2025 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Tauhid turut menyoroti kompleksitas geografis Jakarta yang dinilai menjadi kendala utama dalam implementasi Raperda KTR. Ia menyebutkan bahwa DKI Jakarta memiliki lebih dari 4.000 sekolah, dengan banyak titik lokasi yang hampir berhimpitan.
Permasalahan batasan wilayah yang tidak realistis di tengah kepadatan kota tersebut dikhawatirkan akan langsung berdampak negatif pada sektor ekonomi, khususnya berpotensi menyebabkan penurunan omzet yang signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar area yang terdampak.
“Karena penjualan retailnya turun otomatis secara agregat maka di satu wilayah atau daerah yang katakanlah konsumsi rokoknya tinggi ini akan mengalami penurunan dengan sendirinya. Cukai rokok di daerah tersebut akan relatif berkurang,” ujarnya.
Tauhid mengingatkan bahwa proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok harus dikawal ketat dan memenuhi berbagai aspek pertimbangan. Ia menekankan bahwa aspek kesehatan masyarakat merupakan hal yang mutlak dan tidak boleh dikesampingkan sebagai tujuan utama dari regulasi tersebut.
Namun, Tauhid menegaskan bahwa pemerintah juga harus tetap mempertimbangkan sumber penerimaan ekonomi yang terdampak oleh Raperda KTR ini. Pertimbangan tersebut mencakup penerimaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penerimaan negara dari cukai dan pajak, serta dampak terhadap industri dan serapan tenaga kerja secara keseluruhan. Keseimbangan antara kesehatan publik dan kelangsungan sektor ekonomi dinilai krusial.
“Perlu ada balancing dalam proses penetapan lokasi Raperda untuk implementasinya,” tuturnya.
Permasalahan batasan wilayah yang tidak realistis di tengah kepadatan kota tersebut dikhawatirkan akan langsung berdampak negatif pada sektor ekonomi, khususnya berpotensi menyebabkan penurunan omzet yang signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar area yang terdampak.
“Karena penjualan retailnya turun otomatis secara agregat maka di satu wilayah atau daerah yang katakanlah konsumsi rokoknya tinggi ini akan mengalami penurunan dengan sendirinya. Cukai rokok di daerah tersebut akan relatif berkurang,” ujarnya.
Tauhid mengingatkan bahwa proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok harus dikawal ketat dan memenuhi berbagai aspek pertimbangan. Ia menekankan bahwa aspek kesehatan masyarakat merupakan hal yang mutlak dan tidak boleh dikesampingkan sebagai tujuan utama dari regulasi tersebut.
Namun, Tauhid menegaskan bahwa pemerintah juga harus tetap mempertimbangkan sumber penerimaan ekonomi yang terdampak oleh Raperda KTR ini. Pertimbangan tersebut mencakup penerimaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penerimaan negara dari cukai dan pajak, serta dampak terhadap industri dan serapan tenaga kerja secara keseluruhan. Keseimbangan antara kesehatan publik dan kelangsungan sektor ekonomi dinilai krusial.
“Perlu ada balancing dalam proses penetapan lokasi Raperda untuk implementasinya,” tuturnya.
(unt)
Lihat Juga :