6 Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas Dijerat Pasal 170 KUHP
Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, Polri masih mendalami lebih lanjut tentang kasus tersebut. Pihaknya berkomitmen mengungkap kasus kriminal tanpa ada pandang bulu.
"Polri menegaskan proses penyidikan ini masih berjalan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan di-backup dengan penyidik dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri. Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," katanya.
"Polri menegaskan proses penyidikan ini masih berjalan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan di-backup dengan penyidik dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri. Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," katanya.
(zik)
Lihat Juga :