Lukmanul Hakim Soroti Penghakiman Publik terhadap Zulkifli Hasan soal Bencana Sumatra
Rabu, 10 Desember 2025 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Namun yang terjadi sekarang bukan melakukan proses penyelidikan yang seharusnya, tapi penghakiman di ruang publik dengan ekspos konten-konten yang tendensius untuk menyerang Zulkifli Hasan yang sekarang menjadi Ketua Umum PAN dan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas menjadi sasaran suatu praktik komunikasi yang brutal dan zalim, jika pola seperti itu dibiarkan meliar dikhawatirkan akan berkembang menjadi tradisi buruk dalam demokrasi kita.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan. Tunggulah penyelidikan yang dilakukan oleh yang berwenang. Jangan mudah ambil kesimpulan tanpa melihat proses yang lengkap. Jangan pula mudah melakukan penghakiman tanpa dasar yang kuat," papar Lukmanul.
Karenanya, dia meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan Keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut dari 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan Malem Sambat (MS) Kaban. Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono, ada kebijakan penataan tata ruang di beberapa provinsi di Sumatera.
Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan saat Zulhas menjabat sebagai Menhut, yang menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga.
Zulhas menjadi sasaran suatu praktik komunikasi yang brutal dan zalim, jika pola seperti itu dibiarkan meliar dikhawatirkan akan berkembang menjadi tradisi buruk dalam demokrasi kita.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan. Tunggulah penyelidikan yang dilakukan oleh yang berwenang. Jangan mudah ambil kesimpulan tanpa melihat proses yang lengkap. Jangan pula mudah melakukan penghakiman tanpa dasar yang kuat," papar Lukmanul.
Karenanya, dia meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan Keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut dari 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan Malem Sambat (MS) Kaban. Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono, ada kebijakan penataan tata ruang di beberapa provinsi di Sumatera.
Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan saat Zulhas menjabat sebagai Menhut, yang menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga.
Lihat Juga :