Lukmanul Hakim Soroti Penghakiman Publik terhadap Zulkifli Hasan soal Bencana Sumatra
Rabu, 10 Desember 2025 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diungkapkan Hadi, berdasarkan dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.
"Pelepasan lahan itu tidak berkaitan dengan izin kebun sawit, hanya untuk tata ruang provinsi. Menhut menerbitkan SK 673/2014 seluas 1.638.294 Ha sebagai kawasan non hutan dalam rangka Tata Ruang Provinsi akibat pemekaran kota/kabupaten," jelas Hadi kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Keputusan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat mengakomodasi surat usulan resmi dari pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, serta aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah.
Pelepasan 1,6 juta hektare hutan dialokasikan untuk tiga hal yakni pemukiman penduduk, fasilitas sosial dan umum, hingga lahan garapan masyarakat.
"Sebenarnya kalau dianalisa dengan kepala dingin, apa yang dilakukan Bang Zulhas saat menjadi Menteri Kehutanan di era Pak SBY merupakan kebijakan yang bisa diterima akal sehat. Karenanya, kalau itu dipakai sebagai pintu masuk menimpakan kesalahan kepada beliau, ya berlebihan. Kebijakan pengalihan fungsi hutan sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Masak sebuah proses sepanjang itu kesalahannya ditimpakan pada seseorang? Yang bener saja," ucap legislator DPRD Jakarta yang bertugas di Komisi C ini.
"Pelepasan lahan itu tidak berkaitan dengan izin kebun sawit, hanya untuk tata ruang provinsi. Menhut menerbitkan SK 673/2014 seluas 1.638.294 Ha sebagai kawasan non hutan dalam rangka Tata Ruang Provinsi akibat pemekaran kota/kabupaten," jelas Hadi kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Keputusan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat mengakomodasi surat usulan resmi dari pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, serta aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah.
Pelepasan 1,6 juta hektare hutan dialokasikan untuk tiga hal yakni pemukiman penduduk, fasilitas sosial dan umum, hingga lahan garapan masyarakat.
"Sebenarnya kalau dianalisa dengan kepala dingin, apa yang dilakukan Bang Zulhas saat menjadi Menteri Kehutanan di era Pak SBY merupakan kebijakan yang bisa diterima akal sehat. Karenanya, kalau itu dipakai sebagai pintu masuk menimpakan kesalahan kepada beliau, ya berlebihan. Kebijakan pengalihan fungsi hutan sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Masak sebuah proses sepanjang itu kesalahannya ditimpakan pada seseorang? Yang bener saja," ucap legislator DPRD Jakarta yang bertugas di Komisi C ini.
(abd)
Lihat Juga :