UMKM Tidak hanya Dipromosikan, Tapi juga Dimodali

Selasa, 15 September 2020 - 17:50 WIB
loading...
A A A
Bantuan Bupati Muba untuk pelaku usaha/pedagang berupa sarana usaha yakni 100 unit Gerobak Kuliner, 50 Unit Bentor untuk pedagang keliling dan 500 unit timbangan standar tera untuk pedagang pasar yang akan segera diserahkan pada akhir tahun 2020

"Ini kita lakukan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19," terangnya.

Dodi merinci, ada sebanyak 1.600 pedagang ultra mikro yang mendapatkan bantuan Presiden masing-masing Rp2,4 juta dengan total Rp3.840.000.000. "Selain dari itu kita juga punya program yang inisiasi Pemkab Muba yang memberikan sarana dan prasarana usaha seperti motor bentor untuk pedang keliling yang biasanya memakai sepeda yang dikayuh, pedagang sayur komplek kita diberikan sepeda motor gerobak sehingga mereka bisa meningkatkan omset usaha," bebernya.

Lanjutnya, melalui program bantuan tersebut Dodi berkeyakinan perekonomian pelaku UMKM Muba akan membaik di tengah wabah COVID-19. "Upaya-upaya akan terus kita gencarkan demi pemulihan kestabilan perekonomian di Muba," ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya menargetkan sebanyak 5 ribu pelaku UMKM di Muba nantinya akan merata tersentuh bantuan Presiden dan Pemkab Muba. "Kita mendapat jatah 1.600 namun target saya akan mengusulkan lagi peruntukan bagi 5 ribu pelaku UKMK di Muba," harapnya.

"Saya inginkan pedagang ultra mikro naik mikro, mikro menjadi kecil, kecil jadi usaha menengah. Jadi bisa terintegrasi secara baik kelas usahanya," tambahnya.

Selain itu kita ketahui bahwa pandemi COVID-19 telah mengakibatkan perlambatan ekonomi dan juga penurunan ekonomi masyarakat dikarenakan turunnya harga komoditas salah satunya karet dan sawit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved