Sungguh Biadab, Pria di Tebo Jambi Tega Cabuli 2 Murid SD
loading...
A
A
A
TEBO - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil membekuk HS (47), warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo , Jambi yang melakukan pencabulan terhadap 2siswisekolah dasar (SD).
"Iya, pelaku kita tangkap berdasarkan laporan polisi pada 14 September 2020," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan, Selasa (15/09/2020). Penangkapan berawal saat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah miliknya. (Baca juga: 4 Hari Hilang Misterius, Anak Ini Diduga Disembunyikan Makhluk Halus)
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju rumah yang dimaksud. "Begitu sampai tujuan, ternyata pelaku berada di rumahnya. Saat itu juga pelaku kita amankan," kata kata Riedho. (Baca juga: Terhisap Pusaran Air di Kawasan Pelabuhan, Siswa SMP Meregang Nyawa)
Di hadapan petugas, tersangka HS (47) mengaku sudah 8 kali melakukan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat itu semuanya dilakukan di rumah tersangka. Selesai mencabuli, pelaku mengaku memberikan uang Rp2.000 kepada korban yang masih duduk di SD kelas 1 dan 2. Selain itu,HS juga mengancam kedua korban agar jangan memberi tahu tentang aksi pencabulan tersebut kepada kedua orang tuanya.
"Iya, pelaku kita tangkap berdasarkan laporan polisi pada 14 September 2020," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan, Selasa (15/09/2020). Penangkapan berawal saat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah miliknya. (Baca juga: 4 Hari Hilang Misterius, Anak Ini Diduga Disembunyikan Makhluk Halus)
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju rumah yang dimaksud. "Begitu sampai tujuan, ternyata pelaku berada di rumahnya. Saat itu juga pelaku kita amankan," kata kata Riedho. (Baca juga: Terhisap Pusaran Air di Kawasan Pelabuhan, Siswa SMP Meregang Nyawa)
Di hadapan petugas, tersangka HS (47) mengaku sudah 8 kali melakukan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat itu semuanya dilakukan di rumah tersangka. Selesai mencabuli, pelaku mengaku memberikan uang Rp2.000 kepada korban yang masih duduk di SD kelas 1 dan 2. Selain itu,HS juga mengancam kedua korban agar jangan memberi tahu tentang aksi pencabulan tersebut kepada kedua orang tuanya.
(shf)