Said Didu: Morowali adalah Pusat Perampokan Aset Negara yang Dilegalisasi
Selasa, 02 Desember 2025 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
"Ini dengan investasi China, dibebaskan dari pajak, bebas tenaga kerja asing, bebas bea cukai, bebas macam-macam," katanya.
Di sisi lain PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Vale Indonesia yang merupakan BUMN tidak mendapatkan keistimewaan tersebut. "Di mana adilnya? Supaya kita pakai akal sehat saja, mereka dibebaskan pajak selama 30 tahun, padahal bahannya tidak sampai 30 tahun habis," ujar Said.
"Jadi, dia tidak pernah membayar apa pun, sementara Aneka Tambang sama Vale dan tambang-tambang lain harus membayar," sambungnya.
Di sisi lain PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Vale Indonesia yang merupakan BUMN tidak mendapatkan keistimewaan tersebut. "Di mana adilnya? Supaya kita pakai akal sehat saja, mereka dibebaskan pajak selama 30 tahun, padahal bahannya tidak sampai 30 tahun habis," ujar Said.
"Jadi, dia tidak pernah membayar apa pun, sementara Aneka Tambang sama Vale dan tambang-tambang lain harus membayar," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :