DPRD Maros Gelar Paripurna Pemberhentian AS Chaidir Syam

Selasa, 15 September 2020 - 12:42 WIB
loading...
DPRD Maros Gelar Paripurna...
DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam, Selasa (15/09/2020). Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam , yang maju sebagai bakal calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros , 9 Desember 2020 mendatang. Baca : Dewan Minta Inspektorat Audit Dinas PUTR Bulukumba

"Mulai terhitung hari ini, beliau sudah dinyatakan bukan lagi sebagai Wakil Ketua DPRD Maros . Untuk itu jabatan Wakil Ketua I DPRD Maros untuk sementara masih kosong. Surat keputusannya pun sudah saya tanda tangani, dan akan kami tindak lanjuti ke Bupati Maros, untuk diberikan ke Gubernur Sulsel. Untuk selanjutnya Gubernur akan menerbitkan SK Pemberhentiannya," ungkap Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir kepada SINDOnews.

Menurut Patarai, sekaitan dengan penggantian Wakil Ketua tersebut diserahkan kepada PAN untuk memilih dan menggodok siapa yang akan didudukkan sebagai pengganti AS Chaidir Syam sebagai Wakil Ketua. Baca Juga : Kader Relawan COVID-19 di Kabupaten Luwu Diberi Pelatihan Khusus

"Kita serahkan ke dapur PAN untuk memilih kadernya sebagai pengganti. Saya selaku pimpinan DPRD setelah adanya keputusan Gubernur terkait surat pemberhetian Wakil Ketua DPRD akan menyurat ke PAN untuk meminta nama siapa yang akan menggantikan AS Chaidir Syam sebagai Wakil Ketua DPRD Maros " ujarnya.

Adapun pemberhentian AS Chaidiri Syam hari ini dianggap sudah kuorum, karena rapat dihadiri oleh minimal dari 2/3 anggota dewan. Dan disetujui oleh 1/2 anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna. "Paripurna kali ini sah, karena dihadiri oleh lebih 2/3 anggota DPRD Maros atau sekitar 27 orang dari 35 orang anggota DPRD Maros ," jelasnya.

Sementara itu, Chaidir Syam menjelaskan, jika surat pengunduruan dirinya sudah dia masukkan sebelum melakukan pendaftaran di KPU Maros. Sehingga dia tidak perlu lagi menghadiri paripurna pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Maros .

"Saya sudah mengajukan sehari sebelum pendaftaran di KPU, Jadi ini sisa peresmiannya saja. Jadi kami tidak harus hadir, karena ini hanya internalnya DPRD Maros ," pungkasnya. Baca Lagi : Kurangi Mobilisasi Massa saat Tahapan Pilkada
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Bupati Maros Serahkan...
Bupati Maros Serahkan Rancangan APBD Pokok 2023
Ranperda Pengolahan...
Ranperda Pengolahan Sampah Maros Diharap Bisa Budayakan Hidup Sehat
Rekomendasi
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved