Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi

Kamis, 27 November 2025 - 21:59 WIB
loading...
A A A
Penerapan ISO 37001 tidak hanya memenuhi hukum Indonesia, tetapi juga menjadi perlindungan ganda dari risiko denda global akibat pelanggaran FCPA. Pun, penerapan prinsip 4 NO’s yakni; No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

Tujuannya jelas, menutup semua celah yang memungkinkan penyalahgunaan persetujuan regulator. Poin penting bagi pelaku usaha hulu migas adalah jika sudah tersedia produksi dalam negeri, maka KKKS wajib menggunakannya.

Apabila KKKS tetap memilih impor, maka Masterlist tidak akan diterbitkan sesuai aturan. Tanpa masterlist, barang impor tersebut tidak dapat memperoleh cost recovery. Artinya, keputusan impor yang tidak memenuhi syarat akan berkonsekuensi finansial langsung bagi KKKS.

Jadi, KKKS harus memastikan semua permohonan sesuai regulasi. Jika tidak, risiko finansial dan hukum bisa muncul. Standar integritas naik kelas, mengikuti praktik global (ISO 37001 & FCPA). Penggunaan produk dalam negeri bukan pilihan, melainkan kewajiba, dan berkaitan langsung dengan pengakuan biaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved