Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi

Kamis, 27 November 2025 - 21:59 WIB
loading...
Pemakaian Material di...
SKK Migas terus berupaya memperkuat integritas dengan menggandeng KPK membangun firewall anti-korupsi di sektor yang dikenal memiliki risiko tinggi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - SKK Migas memegang tanggung jawab penuh atas setiap persetujuan terkait pengadaan barang/jasa. Apabila SKK Migas menyetujui sesuatu yang melanggar aturan, maka risiko hukum justru jatuh kepada otoritas, bukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Makanya, saat ini SKK Migas terus berupaya memperkuat integritas dengan menggandeng KPK membangun firewall anti-korupsi di sektor yang dikenal memiliki risiko tinggi. Termasuk, setiap keputusan terkait barang impor, barang bekas, dan komponen cost recovery harus berbasis regulasi.

Baca juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Industri Migas, Cocok untuk Karier Menjanjikan

“Barang bekas itu tidak boleh. Tapi kalau diberi izin, itu bukan salah KKKS, salah otoritas yang menyetujui,” kata Kardaya Warnika, praktisi migas senior sekaligus mantan Kepala BP Migas dalam pernyataannya di Jakarta dikutip Kamis (27/11/2025).

Kardaya menekankan bahwa KKKS hanya pelaksana, bukan pengambil keputusan final. “Kalau ada persetujuan yang jelas-jelas melanggar aturan, itu bisa termasuk tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Sebelumnya, saat focus group discussion yang digelar SKK Migas bersama KPK (16/10/2025), Ibnu Suhaendra (Pengawas Internal SKK Migas) menegaskan pentingnya tone from the top, atau integritas harus dimulai dari pimpinan.

“Ini bukan hanya aturan, tapi proses membangun budaya antikorupsi,” kata Ibnu.

Baca juga: 15 Proyek Hulu Migas Ditargetkan Operasi di 2025, Produksi Minyak Tembus 73.000 BOPD

Sementara itu, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengingatkan bahwa hulu migas merupakan sektor 'basah' dan high-risk. Sehingga perbaikan proses bisnis berbasis risiko adalah keharusan. KPK pun mendorong perluasan standar integritas hingga ke seluruh ekosistem hulu migas melalui Penerapan ISO 37001:2016 (Anti-Bribery Management System).

“Ini penting karena mayoritas KKKS adalah perusahaan multinasional. Pelanggaran integritas di Indonesia dapat memicu sanksi dari Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) di AS,” jelas Aminudin.

Penerapan ISO 37001 tidak hanya memenuhi hukum Indonesia, tetapi juga menjadi perlindungan ganda dari risiko denda global akibat pelanggaran FCPA. Pun, penerapan prinsip 4 NO’s yakni; No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

Tujuannya jelas, menutup semua celah yang memungkinkan penyalahgunaan persetujuan regulator. Poin penting bagi pelaku usaha hulu migas adalah jika sudah tersedia produksi dalam negeri, maka KKKS wajib menggunakannya.

Apabila KKKS tetap memilih impor, maka Masterlist tidak akan diterbitkan sesuai aturan. Tanpa masterlist, barang impor tersebut tidak dapat memperoleh cost recovery. Artinya, keputusan impor yang tidak memenuhi syarat akan berkonsekuensi finansial langsung bagi KKKS.

Jadi, KKKS harus memastikan semua permohonan sesuai regulasi. Jika tidak, risiko finansial dan hukum bisa muncul. Standar integritas naik kelas, mengikuti praktik global (ISO 37001 & FCPA). Penggunaan produk dalam negeri bukan pilihan, melainkan kewajiba, dan berkaitan langsung dengan pengakuan biaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved