3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Rabu, 26 November 2025 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
"Peserta juga harus telah membentuk pos bantuan hukum di desa atau kelurahannya masing-masing," ujarnya.
Peserta Peacemaker Justice Award kali ini berjumlah 130 orang yang terpilih dari 35 provinsi di seluruh indonesia. Mereka kepala desa yang sudah mengikuti seleksi panitia provinsi dan panitia nasional.
Dari jumlah tersebut, terpilih sebanyak 10 peserta yang masuk nominasi untuk memasuki babak wawancara oleh Dewan penilai. Adapun, Dewan penilai dari ajang ini adalah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
Sedangkan tiga peserta terbaik Peacemaker Justice Award 2025 adalah; Hemrinci Kepala Desa Anik Dingir, Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat (Terbaik I), Margono Lurah Rejomulyo, Kota Metro Provinsi Lampung (Terbaik II), dan Ahmad Gunawan Kepala Desa Baru Sari, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat (Terbaik III).
Peserta Peacemaker Justice Award kali ini berjumlah 130 orang yang terpilih dari 35 provinsi di seluruh indonesia. Mereka kepala desa yang sudah mengikuti seleksi panitia provinsi dan panitia nasional.
Dari jumlah tersebut, terpilih sebanyak 10 peserta yang masuk nominasi untuk memasuki babak wawancara oleh Dewan penilai. Adapun, Dewan penilai dari ajang ini adalah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
Sedangkan tiga peserta terbaik Peacemaker Justice Award 2025 adalah; Hemrinci Kepala Desa Anik Dingir, Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat (Terbaik I), Margono Lurah Rejomulyo, Kota Metro Provinsi Lampung (Terbaik II), dan Ahmad Gunawan Kepala Desa Baru Sari, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat (Terbaik III).
(rca)
Lihat Juga :