Satgas PKH Temukan Bandara di Morowali Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, hingga Imigrasi
Selasa, 25 November 2025 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Semua kru yang ada di Bandara PT IMIP disebut bukan dari otoritas negara. Meskipun dibangun dari dana mereka sendiri, namanya negara punya aturan yang harus ditaati.
“Kini Bandara PT IMIP berubah menjadi bandara yang pada umumnya, tidak ada namanya bandara khusus. Semua harus ada pengawasan dari negara tanpa tebang pilih,” pungkasnya dalam unggahan dengan keterangan ‘Bandara PT. IMIP dulu tidak ada otoritas negara, sekarang negara sudah hadir untuk meningkatkan pengawasan’.
Dia menilai operasional bandara tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara. Oleh Soleh mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun aparat pemerintah—baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi—yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut.
Kondisi itu, menurutnya, merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara. “Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Oleh Soleh, Selasa (25/11/2025).
Desakan itu semakin kuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, mengonfirmasi bahwa bandara tersebut memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.
“Kini Bandara PT IMIP berubah menjadi bandara yang pada umumnya, tidak ada namanya bandara khusus. Semua harus ada pengawasan dari negara tanpa tebang pilih,” pungkasnya dalam unggahan dengan keterangan ‘Bandara PT. IMIP dulu tidak ada otoritas negara, sekarang negara sudah hadir untuk meningkatkan pengawasan’.
Usut Tuntas Operasional Bandara di Kawasan Industri Morowali
Temuan tersebut pun mendapat sorotan dari Parlemen Senayan. Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh, mengecam keberadaan bandara yang beroperasi di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, tanpa melibatkan otoritas resmi pemerintah.Dia menilai operasional bandara tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara. Oleh Soleh mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun aparat pemerintah—baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi—yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut.
Kondisi itu, menurutnya, merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara. “Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Oleh Soleh, Selasa (25/11/2025).
Desakan itu semakin kuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, mengonfirmasi bahwa bandara tersebut memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.
Lihat Juga :