Bogor Zona Merah Lagi, Warga Dilarang Bersepeda dan Jogging di Lingkar Kebun Raya
Selasa, 15 September 2020 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
“Tapi, upaya mencari nafkah terutama pedagang kecil, PKL yang tidak mengundang keramaian itu masih bisa ditolerir. Di atas jam 9 malam tidak ada aktivitas yang mengundang kerumunan warga,” kata Bima. (Baca juga: Diguyur Hujan 2 Jam Lebih, Banjir Mulai Muncul di Jakbar)
“Jam operasional unit usaha pun dimajukan batasnya menjadi jam 8 malam. Kita coba selaraskan juga dengan Kabupaten Bogor, namun dengan pengawasan ketat. Kami pun berkolaborasi dengan teman-teman pengusaha, pengelola kafe, kedai kopi dan rumah makan untuk menyepakati protokol kesehatan. Kemudian kita ingatkan lagi kepada restoran bahwa tetap aturan PSBB berlaku adanya pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas,” beber Bima.
Dia juga mengingatkan sanksi tegas bila ada unit usaha yang melanggar baik berupa teguran, denda hingga pencabutan izin usaha.
“Jam operasional unit usaha pun dimajukan batasnya menjadi jam 8 malam. Kita coba selaraskan juga dengan Kabupaten Bogor, namun dengan pengawasan ketat. Kami pun berkolaborasi dengan teman-teman pengusaha, pengelola kafe, kedai kopi dan rumah makan untuk menyepakati protokol kesehatan. Kemudian kita ingatkan lagi kepada restoran bahwa tetap aturan PSBB berlaku adanya pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas,” beber Bima.
Dia juga mengingatkan sanksi tegas bila ada unit usaha yang melanggar baik berupa teguran, denda hingga pencabutan izin usaha.
(jon)
Lihat Juga :