PSBB DKI Jakarta, Perjalanan Kereta Api dari Bandung Tidak Ada Penyesuaian Perjalanan

Selasa, 15 September 2020 - 10:06 WIB
loading...
A A A
Selain pembatasan jumlah perjalanan, PT KAI juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai syarat naik KA. (Baca juga: Antisipasi Insiden saat Kegiatan Keagamaan, Kesbangpol Perkuat Koordinasi dengan Intelijen)

Diantaranya wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan wajib mengenakan masker. Untuk kapasitas penumpang kereta api pun dibatasi hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. (Baca juga: 4 Kawasan Bandung Raya Dibasahi Hujan Lokal, Suhu 19,4-29,6 Derajat)

"Penerapan sejumlah protokol pencegahan COVID-19 baik di stasiun dan di atas KA juga tetap konsisten dijalankan hingga saat ini. KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Noxy.

Terkait berbagai fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan, di stasiun-stasiun telah disediakan wastafel portable agar penumpang rutin mencuci tangan serta pengaturan jarak antrian di pintu boarding, area antrian tiket, dan tempat duduk.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Dirut KAI Bagikan Strategi...
Dirut KAI Bagikan Strategi Kepemimpinan Transformatif di Leadership Forum BSI
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Catat! Ini Aturan Perjalanan...
Catat! Ini Aturan Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved