PSBB Jilid II di Jakarta Jadi Dua Pekan yang Menentukan

Selasa, 15 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Yusri kembali mengingatkan masyarakat bisa disiplin dan patuh protokol kesehatan. “Kita ketahui penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Jakarta, cukup tinggi. Hampir setiap hari 1.000 lebih yang terpapar atau positif dalam kurun dua minggu ini sehingga diambil suatu kebijakan yang memang agak sedikit tegas,” ucapnya. (Baca juga: Frank Lampard Yakin Chelsea Musim Ini Makin Tangguh)

Dalam operasi yustisi polisi terlebih dahulu akan memetakan kluster-kluster penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, hasil pemetaan tersebut akan disinkronkan dengan yang dimiliki Pemrov DKI Jakarta.

Yusri menegaskan, dari pemetaan pihak kepolisian, kluster yang menjadi penyebaran virus tersebut ada di kluster perkantoran, pasar, transportasi, juga perumahan.

Dalam melakukan operasi yustisi ini para pelanggar protokol kesehatan akan ditindak tegas dan bisa dipidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tentang Penyebaran Wabah Penyakit kemudian juga UU N0 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, bahkan kalau perlu dengan Pasal 212, 216, maupun 218 KUHP. “Teknisnya akan dipastikan seusai rapat ini, apa yang akan kita ambil dalam melaksanakan penindakan,” tukasnya. (Lihat videonya: DKI Jakarta Kembali Melakukan PSBB Jilid II Mulai Hari Ini)

Siapkan Hotel untuk Isolasi

Dalam mengantisipasi terbatasnya ruang isolasi di Jakarta, sejumlah hotel bintang dua dan bintang tiga akan diubah menjadi ruang isolasi mandiri pasien positif Covid-19. Fasilitas dan tenaga medis yang disiapkan di hotel dilengkapi oleh pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini pemerintah pusat melalui tim Gugus Tugas Nasional tengah menyiapkan itu. “Hotel bintang dua dan tiga yang akan disediakan pemerintah pusat untuk merawat warga Jakarta yang terpapar Covid-19,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta kemarin.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu detail perincian jumlah hotel yang menjadi tempat isolasi. Begitu juga tenaga medis hingga jumlah ketersediaan tempat tidur belum diketahui secara jelas karena pemerintah pusat belum memberikan data ke Pemprov DKI Jakarta. (Helmi Syarif/Bima Setiadi/Bakti)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved