Masih Rendah Kepatuhan Warga Surabaya Kenakan Masker

Selasa, 15 September 2020 - 07:04 WIB
loading...
Masih Rendah Kepatuhan...
Operasi yustisi dilakukan secara ketat di berbagai sudut Kota Surabaya. Tercatat, dalam sehari ada 102 pelanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 masih rendah. Operasi yustisi protokol kesehatan patuh masker masih banyak yang melanggar.

Tercatat, dalam sehari ada 102 pelanggar protokol kesehatan, Senin (14/9/2020). Operasi gabungan itu digelar di beberapa titik Kota Pahlawan. Ratusan pengendara yang tidak mengenakan masker diminta turun dan diberi sanksi berupa penyitaan KTP serta push up di lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, tercatat hari ini ada tujuh lokasi operasi yustisi patuh masker meliputi Jalan Merr Gunung Anyar, Bunderan Waru, Jalan Raya Darmo depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pasar Pabean, Jalan Pahlawan, Terminal Osowilangun, Pasar Pegirikan dan Kecamatan Semampir. (BACA JUGA: Resmi Ditutup, 738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam 270 Pilkada)

“Operasi terpadu patuh masker ini adalah implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan,” kata Eddy.

Ia melanjutkan, dari hasil yustisi di tujuh lokasi tersebut, ditemukan total pelanggar sebanyak 102 orang yang KTPnya kini disita. Dari jumlah itu, sebagian besar pelanggar adalah warga yang bekerja di Kota Pahlawan dan tidak tinggal di Surabaya. Sementara pelanggar yang tidak membawa KTP, petugas gabungan tetap memberikan sanksi lain berupa hukuman push up.

“Memang jumlahnya tidak terhitung tapi kami sudah berikan sanksi. Untuk KTP dapat diambil setelah 14 hari,” jelasnya.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini pun menegaskan, bahwa yustisi seperti ini akan terus dilakukan setiap hari. Ia menilai hal itu penting dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan. Terutama dalam mengenakan masker. (BACA JUGA: Peringkat 3, UGM Raih 10 Medali di Kompetisi Nasional MIPA 2020)

Pihaknya bersama jajaran Kepolisian dan TNI akan terus gencar melakukan yustisi secara acak di berbagai tempat. Misalnya area publik, warung kopi, mal, pasar, dan tempat berkumpulnya masyarakat. “Jadi ke depan tidak hanaya pagi saja. Tapi bisa siang, sore, bahkan malam hari,” jelasnya.

Sembari terus mengimplementasikan itu, Eddy mengaku tengah mempersiapkan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Surabaya. Saat ini Perwali tersebut masih terus digodok bersama ahli ekonomi dan ahli hukum.

“Tentunya kita akan sesuaikan dengan peraturan yang ada di atasnya. Poin pentingnya yakni, terkait dengan pemberian denda administrasi. Kita Sesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Lalu poin kegiatan masyarakat yang lainnya yang harus dilakukan dalam rangka pemutusan COVID-19,” katanya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Razia THM Tersembunyi...
Polisi Razia THM Tersembunyi di Jalan Braga Bandung, Pengunjung Terkejut
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Tak Hormati Ramadan,...
Tak Hormati Ramadan, 5 Pasangan Mesum Kepergok Bercinta di Hotel Bungo
Berdua Dalam Kamar Tanpa...
Berdua Dalam Kamar Tanpa Ikatan Nikah di Banyumas, Begini Akibatnya
Pijat Plus-plus di Jalur...
Pijat Plus-plus di Jalur Pantura Dibongkar, Pasangan Mesum Kaget Digerebek
Perang Lawan Judi, Ditreskrimum...
Perang Lawan Judi, Ditreskrimum Polda Sulut Gasak Penjudi di 4 Kabupaten dan Kota
Belasan Wanita Cantik...
Belasan Wanita Cantik Pemandu Lagu Terjaring Razia di Tangsel
6 PSK Diamankan dalam...
6 PSK Diamankan dalam Razia Pekat di Kalimalang
Hindari Razia Petugas...
Hindari Razia Petugas Imigrasi, WNA Asal Nigeria Nekat Melompat dari Apartemen
Rekomendasi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved