Polrestabes Surabaya Amankan 28,8 Kg Sabu, Seorang Bandar Ditembak Mati
Senin, 14 September 2020 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
"Para tersangka mengaku mendapat sabu dari napi di salah satu Lapas di Jatim," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Eddison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/9/2020).
Dia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari penyergapan Dodi dan Andi. Setelah mengamankan keduanya, polisi mendapat informasi Fajar berada di salah satu apartemen di Surabaya. (BACA JUGA: Razia Masker di Surabaya, Oknum Polisi Mengamuk Saat Ditertibkan )
Setelah itu, polisi langsung melakukan penggrebekan di kamar apartemen tersebut. "Saat itu, kami amankan 23 kg sabu dan 14.700 butir pil ekstasi," tandas Isir.
Petugas lantas membawa Fajar ke rumah yang dikatakan tersangka masih ada sabu-sabu di dalamnya. Tersangka mengaku sabu disimpan di sebuah rumah di Jalan Wonorejo Timur.
Namun saat diminta mengambil tas di dalam rumah tersebut, tersangka Fajar malah mengambil senjata tajam yang telah disiapkan di dalam tasnya. Oleh Fajar, senjata tajam itu diarahkan ke petugas. "Akhirnya kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Isir.
Dia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari penyergapan Dodi dan Andi. Setelah mengamankan keduanya, polisi mendapat informasi Fajar berada di salah satu apartemen di Surabaya. (BACA JUGA: Razia Masker di Surabaya, Oknum Polisi Mengamuk Saat Ditertibkan )
Setelah itu, polisi langsung melakukan penggrebekan di kamar apartemen tersebut. "Saat itu, kami amankan 23 kg sabu dan 14.700 butir pil ekstasi," tandas Isir.
Petugas lantas membawa Fajar ke rumah yang dikatakan tersangka masih ada sabu-sabu di dalamnya. Tersangka mengaku sabu disimpan di sebuah rumah di Jalan Wonorejo Timur.
Namun saat diminta mengambil tas di dalam rumah tersebut, tersangka Fajar malah mengambil senjata tajam yang telah disiapkan di dalam tasnya. Oleh Fajar, senjata tajam itu diarahkan ke petugas. "Akhirnya kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Isir.
(awd)
Lihat Juga :