Dukung PSBB Jakarta, Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM

Senin, 14 September 2020 - 20:12 WIB
loading...
Dukung PSBB Jakarta,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah Bodebek secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/8/2020). Foto/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) guna mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bodebek yang dipimpin Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui video conference dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Syekh Ali Jabir Ditusuk, Muhammadiyah: Itu Perbuatan Jahiliyah, Harus Diusut)

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menerangkan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menetapkan kebijakan yang akan diterapkan di wilayah Bodebek menyusul pengetatan PSBB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, mulai hari ini. Menurutnya, kegiatan masyarakat yang dibatasi hingga 25% hanya berlaku di wilayah berstatus zona merah. (Baca juga: Tokoh Adat dan Jawara Banten Sebut Kabareskrim Jenderal Tanpa Sekat)

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah PSBM karena ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden," tegas Kang Emil.

"Teori saya, semakin jauh atau tidak (pembatasa aktivitas) tergantung kepada Jakarta, bisa lebih longgar. Teori 25 persen aktivitas itu bisa, tapi bukan skala kota, termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di zona merah yang levelnya mikro," sambungnya.

Gubernur pun menekankan, sejak April 2020 lalu, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti menerapkan PSBB. Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional di wilayah Bodebek masih berlaku hingga 29 September 2020 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved