880 Mobil dari Luar Kota Dihalau di Tol Pasteur Selama PSBB
Senin, 04 Mei 2020 - 13:39 WIB
loading...
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung siaga di pos check point pintu Tol Pasteur. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG -
Selama dua pekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, sebanyak 880 kendaraan dari luar kota yang hendak memasuki Kota Bandung dihalau di pintu Tol Pasteur. Ke-880 kendaraan tersebut terdiri atas 650 mobil pribadi dan 230 angkutan umum berpenumpang.
"Sampai saat ini belun ditemukan pelanggaran mencolok. Namun kami masih temukan masyarakat yang berusaha masuk Kota Bandung untuk mudik atau belanja dan jalan-jalan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo di pintu Tol Pasteur, Kota Bandung, Senin (4/5/2020).
Bayu mengemukakan, untuk pelaksanaan pemantauan di check point Pasteur, petugas gabungan melaksanakan standar operasionel prosedur (SOP) dengan memeriksa kendaraan dari luar Kota Bandung. Petugas memeriksa jumlah penumpang, asal kendaraan, dan tujuan ke Kota Bandung termasuk identitas pengemudi dan penumpangnya.
Ditanya tentang evaluasi PSBB Bandung Raya setelah dua pekan, Bayu mengemukakan sebelum PSBB dimulai, Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung telah menyekat beberapa ruas jalan di pusat kota. Hasilnya, tak ada lagi kerumunan orang di kawasan yang biasanya jadi pusat keramaian. Misalnya, Jalan Asia Afrika, Alun Alun Bamdung, Otto Iskandardinata, Dewi Sartika, dan Braga.
"Kemudian, upaya lain kami buat pantauan di sejumlah titik di Kota Bandung dan alhamdulilalh ini (kerumunan orang dan pelanggaran) cukup menurun dari hari pertama sampai sekarang," ujar Bayu. (Baca : Ikuti Jawa Barat, PSBB di Kota Bandung Diperpanjang hingga 20 Mei)
Selama dua pekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, sebanyak 880 kendaraan dari luar kota yang hendak memasuki Kota Bandung dihalau di pintu Tol Pasteur. Ke-880 kendaraan tersebut terdiri atas 650 mobil pribadi dan 230 angkutan umum berpenumpang.
"Sampai saat ini belun ditemukan pelanggaran mencolok. Namun kami masih temukan masyarakat yang berusaha masuk Kota Bandung untuk mudik atau belanja dan jalan-jalan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo di pintu Tol Pasteur, Kota Bandung, Senin (4/5/2020).
Bayu mengemukakan, untuk pelaksanaan pemantauan di check point Pasteur, petugas gabungan melaksanakan standar operasionel prosedur (SOP) dengan memeriksa kendaraan dari luar Kota Bandung. Petugas memeriksa jumlah penumpang, asal kendaraan, dan tujuan ke Kota Bandung termasuk identitas pengemudi dan penumpangnya.
Ditanya tentang evaluasi PSBB Bandung Raya setelah dua pekan, Bayu mengemukakan sebelum PSBB dimulai, Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung telah menyekat beberapa ruas jalan di pusat kota. Hasilnya, tak ada lagi kerumunan orang di kawasan yang biasanya jadi pusat keramaian. Misalnya, Jalan Asia Afrika, Alun Alun Bamdung, Otto Iskandardinata, Dewi Sartika, dan Braga.
"Kemudian, upaya lain kami buat pantauan di sejumlah titik di Kota Bandung dan alhamdulilalh ini (kerumunan orang dan pelanggaran) cukup menurun dari hari pertama sampai sekarang," ujar Bayu. (Baca : Ikuti Jawa Barat, PSBB di Kota Bandung Diperpanjang hingga 20 Mei)
Lihat Juga :