Pemprov Kalsel Pastikan Pengelolaan Kas Daerah Transparan,Terencana, dan Bertanggung Jawab

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dijelaskan, dasar hukum pengelolaan dana tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam regulasi itu diatur bahwa pemerintah daerah dapat menempatkan kas daerah dalam bentuk deposito pada bank yang ditunjuk sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yakni Bank Persepsi atau Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Deposito pemerintah daerah berbeda dengan deposito perorangan. Pemerintah daerah wajib menjamin likuiditas keuangan sehingga dana tersebut dapat ditarik sebagian atau seluruhnya oleh Bendahara Umum Daerah kapan pun diperlukan,” tambahnya.

Sri juga menegaskan bahwa dana yang saat ini masih berada dalam bentuk deposito bukan karena penundaan atau penahanan dana, melainkan karena pekerjaan belum selesai, pembayaran masih dalam termin, atau proses lelang belum tuntas.

“Semua berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada dana yang ditahan, seluruhnya mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan dan aturan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan pengelolaan kas daerah yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan keuangan daerah tetap aman, likuid, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Banua.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Kalsel Salurkan...
Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Tindak Lanjut Arahan...
Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Diskominfo Kalsel Percepat Realisasi Kegiatan
Gubernur Kalsel Resmikan...
Gubernur Kalsel Resmikan Amanah Fertility Centre , Layanan Bayi Tabung Pertama di Banua
Ketua TP Posyandu Wasaka...
Ketua TP Posyandu Wasaka Kalsel Dorong Implementasi 6 SPM di Posyandu Nuri Tabalong
Temu Forum Anak Daerah...
Temu Forum Anak Daerah 2025, Gubernur Muhidin Dorong Penguatan Peran Anak sebagai Pelopor dan Pelapor
Gubernur Muhidin Dorong...
Gubernur Muhidin Dorong Pengawasan Bersama dan Kolaborasi dengan DPRD serta Kejaksaan
Menkum: Posbankum Berhasil...
Menkum: Posbankum Berhasil Selesaikan Sengketa Rumah Ibadah dan Konflik Waris Puluhan Tahun
Resmikan 166 Sekolah...
Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo: Langkah Nyata Membangun Masa Depan Bangsa
Gelar IGA 2025, BSKDN...
Gelar IGA 2025, BSKDN Nilai Balangan Daerah dengan Inovasi Kuat dan Terarah
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved