Pemprov Kalsel Pastikan Pengelolaan Kas Daerah Transparan,Terencana, dan Bertanggung Jawab

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 19:54 WIB
loading...
Pemprov Kalsel Pastikan...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan pengelolaan kas daerah dilakukan secara transparan, terencana, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah memiliki arah, tujuan, dan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Fatkhan, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Sri Sutarni, menjelaskan bahwa penempatan uang pemerintah daerah dalam bentuk deposito merupakan langkah yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Penempatan dana dalam deposito dilakukan untuk mengelola kas daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek agar tetap produktif dan efisien. Namun tetap harus menjamin likuiditas keuangan daerah,” kata Sri, Banjarbaru, Kamis (30/10/2025).

Per 29 Oktober 2025, saldo kas daerah Prov Kalsel tercatat Rp4,46 triliun, terdiri dari deposito dan giro. Sri menegaskan, dana kas daerah bukan dana yang menganggur, karena sebagian besar telah dialokasikan untuk membiayai proyek pembangunan, pembayaran gaji pegawai, serta mendukung pelayanan publik.

Sebagian dana kas daerah juga merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), yang baru dapat digunakan setelah perubahan APBD disahkan dan dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut dijelaskan, dasar hukum pengelolaan dana tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam regulasi itu diatur bahwa pemerintah daerah dapat menempatkan kas daerah dalam bentuk deposito pada bank yang ditunjuk sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yakni Bank Persepsi atau Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Deposito pemerintah daerah berbeda dengan deposito perorangan. Pemerintah daerah wajib menjamin likuiditas keuangan sehingga dana tersebut dapat ditarik sebagian atau seluruhnya oleh Bendahara Umum Daerah kapan pun diperlukan,” tambahnya.

Sri juga menegaskan bahwa dana yang saat ini masih berada dalam bentuk deposito bukan karena penundaan atau penahanan dana, melainkan karena pekerjaan belum selesai, pembayaran masih dalam termin, atau proses lelang belum tuntas.

“Semua berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada dana yang ditahan, seluruhnya mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan dan aturan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan pengelolaan kas daerah yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan keuangan daerah tetap aman, likuid, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Banua.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Kalsel Salurkan...
Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Tindak Lanjut Arahan...
Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Diskominfo Kalsel Percepat Realisasi Kegiatan
Gubernur Kalsel Resmikan...
Gubernur Kalsel Resmikan Amanah Fertility Centre , Layanan Bayi Tabung Pertama di Banua
Ketua TP Posyandu Wasaka...
Ketua TP Posyandu Wasaka Kalsel Dorong Implementasi 6 SPM di Posyandu Nuri Tabalong
Temu Forum Anak Daerah...
Temu Forum Anak Daerah 2025, Gubernur Muhidin Dorong Penguatan Peran Anak sebagai Pelopor dan Pelapor
Gubernur Muhidin Dorong...
Gubernur Muhidin Dorong Pengawasan Bersama dan Kolaborasi dengan DPRD serta Kejaksaan
Menkum: Posbankum Berhasil...
Menkum: Posbankum Berhasil Selesaikan Sengketa Rumah Ibadah dan Konflik Waris Puluhan Tahun
Resmikan 166 Sekolah...
Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo: Langkah Nyata Membangun Masa Depan Bangsa
Gelar IGA 2025, BSKDN...
Gelar IGA 2025, BSKDN Nilai Balangan Daerah dengan Inovasi Kuat dan Terarah
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved