Awasi Distribusi Gula Pasir, Polisi Ingin Pastikan Harga Sesuai HET
Senin, 04 Mei 2020 - 12:58 WIB
loading...
Polres Bulukumba turut melakukan pengawasan distribusi gula pasir guna memastikan dijual sesuai HET. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bulukumba melakukan pengawasan distribusi gula pasir guna memastikan tak ada penimbunan dan spekulan. Komoditas ini diawasi lantaran beberapa bulan terakhir diketahui langka dan harganya melambung tinggi, jauh dari harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir, menyampaikan guna mengoptimalkan pengawasan, pihaknya sudah meminta data sasaran distribusi Bulog. Melalui aksi ini, kepolisian ingin memastikan tidak ada lagi penjualan gula pasir di atas HET yakni Rp12.500 per kilogram.
Baca Juga: Stok Makin Berkurang, Harga Gula Pasir Mulai Melonjak
"Kami berharap siapapun yang menjadi mitra Bulog jangan menjual di atas HET. Ingat ada konsekuensi hukum, jadi jangan coba main-main dengan hal ini, karena menjadi perhatian khusus," kata Fatir kepada SINDOnews (4/5/2020).
Mantan Kanit Tipikor Polres Bulukumba ini juga menegaskan pihaknya juga tergabung dalam Tim Satgas Pangan Bulukumba. Sehingga sudah menjadi kewajiban dan tugas kepolisian melakukan pengawasan untuk membantu Disperindag dan Bulog Bulukumba.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir, menyampaikan guna mengoptimalkan pengawasan, pihaknya sudah meminta data sasaran distribusi Bulog. Melalui aksi ini, kepolisian ingin memastikan tidak ada lagi penjualan gula pasir di atas HET yakni Rp12.500 per kilogram.
Baca Juga: Stok Makin Berkurang, Harga Gula Pasir Mulai Melonjak
"Kami berharap siapapun yang menjadi mitra Bulog jangan menjual di atas HET. Ingat ada konsekuensi hukum, jadi jangan coba main-main dengan hal ini, karena menjadi perhatian khusus," kata Fatir kepada SINDOnews (4/5/2020).
Mantan Kanit Tipikor Polres Bulukumba ini juga menegaskan pihaknya juga tergabung dalam Tim Satgas Pangan Bulukumba. Sehingga sudah menjadi kewajiban dan tugas kepolisian melakukan pengawasan untuk membantu Disperindag dan Bulog Bulukumba.
Lihat Juga :