HET Gula Pasir Rp12.500/Kg, Bulog Jateng Pasok Pedagang Pasar
Senin, 18 Mei 2020 - 11:30 WIB
loading...
Pemasangan spanduk pemberitahuan HET gula pasir Rp12.500/kg di Pasar Bulu Semarang. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Dalam upaya menekan gejolak harga gula pasir , Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah mulai melakukan operasi pasar . Kegiatan tersebut dilakukan utamanya di Pasar Pencatatan Inflasi BPS di wilayah Jawa Tengah.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Tengah, Basirun mengatakan, operasi pasar ini sekaligus untuk menjamin ketersedian gula pasir sebagai salah satu komoditas pangan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, saat ini bersamaan dengan momentum menjelang Lebaran, dan pada umumnya kebutuhan gula meningkat.
Dijelaskan, operasi pasar gula pasir utamanya digelar di Pasar Johar, Pasar Bulu, Pasar Peterongan, Pasar Karangayu, dan Pasar Gayamsari. Pedagang wajib menjual dengan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp12.500/kg kepada konsumen. (Baca juga: Harga Gula Pasir Masih Mahal, Jokowi: Saya Terus Kejar )
"Bulog optimistis dapat menekan kembali harga gula pasir menuju harga normal ke HET Rp12.500/kg, dan yang penting semua harus ikut aturan yang ada agar penjualan gula di konsumen sesuai HET," kata Basirun ditemui di Pasar Bulu Semarang, Senin (18/5/2020).
Ia menambahkan, setiap pedagang nantinya diminta menandatangani surat pernyataan untuk menjual maksimal seharga HET Rp12.500/kg kepada konsumen. "Jika ada yang terbukti melanggar, Bulog akan melaporkan kepada Satgas Pangan Daerah, secara internal kami juga membentuk tim yang khusus memantau di pasar," katanya.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Tengah, Basirun mengatakan, operasi pasar ini sekaligus untuk menjamin ketersedian gula pasir sebagai salah satu komoditas pangan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, saat ini bersamaan dengan momentum menjelang Lebaran, dan pada umumnya kebutuhan gula meningkat.
Dijelaskan, operasi pasar gula pasir utamanya digelar di Pasar Johar, Pasar Bulu, Pasar Peterongan, Pasar Karangayu, dan Pasar Gayamsari. Pedagang wajib menjual dengan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp12.500/kg kepada konsumen. (Baca juga: Harga Gula Pasir Masih Mahal, Jokowi: Saya Terus Kejar )
"Bulog optimistis dapat menekan kembali harga gula pasir menuju harga normal ke HET Rp12.500/kg, dan yang penting semua harus ikut aturan yang ada agar penjualan gula di konsumen sesuai HET," kata Basirun ditemui di Pasar Bulu Semarang, Senin (18/5/2020).
Ia menambahkan, setiap pedagang nantinya diminta menandatangani surat pernyataan untuk menjual maksimal seharga HET Rp12.500/kg kepada konsumen. "Jika ada yang terbukti melanggar, Bulog akan melaporkan kepada Satgas Pangan Daerah, secara internal kami juga membentuk tim yang khusus memantau di pasar," katanya.
Lihat Juga :