Pelatihan Bikin Biochar, Petani Sawit Banjar Lepas Ketergantungan Pupuk Kimia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:44 WIB
loading...
Pelatihan Bikin Biochar,...
Praktisi biochar Arif Firmansyah mempraktikkan pembuatan biochar di Desa Cinta Puri, Kecamatan Cinta Puri Darussalam, Kabupaten Banjar, Kamis (16/10/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BANJARBARU - Pemanfaatan biochar atau arang aktif dari tandan kosong (tankos) sawit diyakini bisa menekan penggunaan pupuk kimia di dalam budi daya perkebunan kelapa sawit . Apalagi keberadaan tankos sebagai bahan bakunya sangat melimpah.

Hal itu dikatakan Analisis Senior Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Anwar Sadat pada acara Praktik Pembuatan Biochar Dari Tandan Kosong Sebagai Pembenah Tanah dan Produk Bernilai Ekonomis Skala UKMK di Desa Cinta Puri, Kecamatan Cinta Puri Darussalam, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Anwar, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi petani karena memberikan solusi bagi petani menjawab tantangan di perkebunan kelapa sawit. ”Yakni tantangan biaya produksi yang semakin meningkat terutama pengadaan pupuk dan produktivitas kebun yang stagnan,” katanya. Baca juga: Pemanfaatan Biochar dari Tankos Sawit Tekan Penggunaan Pupuk Kimia

Anwar berharap, biochar dapat dibuat langsung oleh petani dengan implementasi yang sesuai. Sehingga kondisi tanah kebun kelapa sawit petani semakin bagus sehingga penyerapan pupuk menjadi lebih baik.

“Seharusnya ini akan sangat mudah dibuat oleh petani. Sebab bahan baku melimpah. Dari itung-itungan saya ada sekitar 40 juta ton tankos yang dapat dimanfaatkan setiap harinya di Indonesia,” paparnya.

Ini juga peluang usaha bagi petani yang dapat memproduksi biochar skala UKMK. Artinya ada nilai ekonomis dari produk tersebut. ”Sehingga kebun kelapa sawit berkelanjutan dan petani semakin sejahtera dengan penghasilan alternatif lain,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
GAPKI Ajak Generasi...
GAPKI Ajak Generasi Muda Pasangkayu Jadi Sobat Sawit Peduli Lingkungan
Program Sawit Dorong...
Program Sawit Dorong UMKM Desa Wisata Tanjung Lesung Lebih Produktif
PASPI: Pengembangan...
PASPI: Pengembangan SDM Kelapa Sawit Kunci Daya Saing Global
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved