Jelang Pilkada, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi Isu Menyesatkan

Minggu, 13 September 2020 - 19:35 WIB
loading...
A A A
Wajib pilih ini terdiri dari 257.940 orang lakilaki dan wajib pilih perempuan 272.927 orang. Para wajib pilih ini tersebar pada 167 desa/kelurahan.



Dengan pemilih tersebut katanya, pihaknya sebagai penyelenggara menyiapkan 1.430 TPS (tempat pemungutan suara).

Ditanya soal prosentase raihan suara pemenang Pilkada nanti, Muhtar Muis menambahkan aturan perhitungannya 50 persen + 1 suara dari total suara sah. Sementara itu untuk tingkat partisipasi pemilih, pihaknga optimistis hingga 77,5 persen.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)