Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
"Masuk dunia hiburan nggak segampang itu. Umur pengunjung dilihat, izin alkohol diawasi, semua sudah ada aturan dan pengendaliannya. Jadi buat apa lagi dilarang merokok di dalam?” katanya.
Dia juga khawatir penerapan perda ini justru membuka celah pungutan liar di lapangan. “Nanti ujung-ujungnya jadi sapi perahan. Ada sogok sana-sini akhirnya memunculkan pungli,” ucapnya.
Ketua Asphija Jakarta Selatan Kuku menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak melibatkan pelaku usaha hiburan dalam proses pembahasan aturan KTR. Kebijakan tersebut seharusnya disusun dengan dialog dan mempertimbangkan solusi teknis, bukan sekadar larangan.
Menurut dia, tempat hiburan merupakan ruang rekreasi bagi orang dewasa yang sudah memiliki aturan dan izin operasional berisiko tinggi dari pemerintah.
“Kami ini kerja di dunia hiburan, bukan bikin kejahatan. Kami punya izin resmi, investasi besar, dan diawasi ketat. Jadi aneh kalau tiba-tiba muncul larangan baru tanpa melibatkan kami,” ucapnya.
Dia juga khawatir penerapan perda ini justru membuka celah pungutan liar di lapangan. “Nanti ujung-ujungnya jadi sapi perahan. Ada sogok sana-sini akhirnya memunculkan pungli,” ucapnya.
Ketua Asphija Jakarta Selatan Kuku menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak melibatkan pelaku usaha hiburan dalam proses pembahasan aturan KTR. Kebijakan tersebut seharusnya disusun dengan dialog dan mempertimbangkan solusi teknis, bukan sekadar larangan.
Menurut dia, tempat hiburan merupakan ruang rekreasi bagi orang dewasa yang sudah memiliki aturan dan izin operasional berisiko tinggi dari pemerintah.
“Kami ini kerja di dunia hiburan, bukan bikin kejahatan. Kami punya izin resmi, investasi besar, dan diawasi ketat. Jadi aneh kalau tiba-tiba muncul larangan baru tanpa melibatkan kami,” ucapnya.
Lihat Juga :